Yang lagi heboh sekarang yakni tentang “Tahun 2025 Gaji Guru Naik? Berapa Besarannya? Dan Bagaimana Rinciannya?”, juga mengenai pernyataan dari Menteri Mu’ti bahwa akan ada kenaikan gaji 1x gaji pokok bagi ASN dan Rp. 2 juta bagi Non-ASN. Dan yang menariknya selama ini ASN yang sertifikasi memang telah mendapatkan gaji 1x gaji pokok. Lalu apa maksud sebenarnya dari pernyataan tersebut? Mari disimak.
Kenaikan gaji guru di Indonesia pada tahun 2025 menjadi salah satu langkah penting yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pendidik, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Rincian Kenaikan Gaji # Kenaikan untuk Guru ASN Guru yang berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima kenaikan gaji sebesar satu kali gaji pokok mereka. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan anggaran kesejahteraan guru, yang pada tahun 2025 ditetapkan mencapai Rp81,6 triliun, meningkat sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Tunjangan untuk Guru Non-ASN Sementara itu, bagi guru non-ASN atau guru honorer, tunjangan profesi mereka akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini merupakan tambahan di luar gaji yang diterima dari sekolah tempat mereka mengajar. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa tunjangan ini berasal dari program sertifikasi guru, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Alokasi Anggaran dan Dampak Kenaikan gaji ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga untuk mengatasi masalah rendahnya gaji yang sering dikeluhkan oleh para pendidik. Menurut penelitian oleh Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), sekitar 74% guru honorer masih mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan tersebut dan memberikan motivasi lebih bagi para guru.
Proses Pencairan Gaji Kenaikan gaji untuk guru ASN dan non-ASN direncanakan akan mulai dicairkan pada awal tahun 2025. Namun, waktu pasti pencairan akan bergantung pada Kementerian Keuangan dalam menyiapkan dana yang diperlukan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa peningkatan kesejahteraan guru dapat segera terwujud.