Penyusunan RKAS Dana Bos 2024/2025 Sesuai Juknis

Penyusunan RKAS Dana Bos 2024/2025 Sesuai Juknis ~ Sebagai operator sekolah dan kepala sekolah, kita memasuki periode penting dalam pengelolaan pendidikan, khususnya dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk Dana BOS Reguler tahun 2024/2025. Dengan penutupan BKU penggunaan Dana BOS pada Desember 2023, kini saatnya kita fokus pada proses penyusunan RKAS berikutnya.

Penyusunan RKAS 2024/2025

Berdasarkan SE 8787/C/PR.04.01/2023, satuan pendidikan diizinkan untuk memulai perencanaan Dana BOS tahun 2024 melalui ARKAS 4 mulai 19 September 2023. ARKAS 4 memungkinkan kita untuk mengisi kertas kerja BOS Reguler tahun anggaran berikutnya (T-1), memfasilitasi konsolidasi anggaran sekolah ke dalam RAPBD.

Integrasi Platform Perencanaan

  1. ARKAS 4: Digunakan untuk perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan. Aktivasi kertas kerja T-1 dapat dilakukan melalui notifikasi di platform atau di link aktivasi.
  2. MARKAS: Untuk pengawasan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan oleh dinas.
  3. SIPD: Berfungsi dalam perancangan APBD, termasuk Dana BOS.

Opsi Penyusunan Kertas Kerja

  • Opsi Salin Anggaran: Memanfaatkan RKAS tahun lalu sebagai referensi. Namun, perlu diwaspadai adanya perbedaan data kegiatan tahun 2024.
  • Opsi Membuat Kertas Kerja Baru: Menggunakan referensi terbaru, menghindari penolakan pengajuan pengesahan otomatis oleh sistem.

Proses Perubahan RKAS

RKAS dapat diubah sekali per tahun dengan ketentuan dinas. Perubahan melibatkan mengubah kegiatan, jumlah anggaran, dan sesuai dengan alokasi jenis belanja. Prosesnya meliputi:

  1. Membuka laman Penganggaran RKAS.
  2. Mengklik tombol Perubahan.
  3. Melakukan perbaruan dan pengajuan pengesahan.

Revisi dan Pengesahan

Jika terdapat catatan revisi dari dinas, proses revisi meliputi:

  1. Membuka laman utama Penganggaran dan melihat status revisi.
  2. Melakukan perbaikan sesuai catatan dinas.
  3. Mengajukan kembali untuk pengesahan.

ARKAS Versi Aplikasi: 4.0.8

Tanggal Rilis: 10 Oktober 2023. Fitur baru termasuk opsi cetak RKAS, pembaruan sumber dana, pembaruan nominal pajak SSPD, dan validasi karakter nama toko.

Penting untuk Diperhatikan

  • Pastikan perangkat yang digunakan sesuai dengan versi ARKAS terbaru.
  • Data di ARKAS versi sebelumnya akan dikonversi untuk diakses di ARKAS 4.

Melalui proses yang telah diuraikan, kita dapat memastikan penyusunan RKAS Dana BOS 2024/2025 dilaksanakan sesuai dengan Juknis terbaru, memastikan pengelolaan dana pendidikan yang transparan, efektif, dan efisien. Mari kita bersama-sama mengambil langkah proaktif dalam perencanaan pendidikan di sekolah kita.

Copywritter, Freelancer dan Penulis. Senang Membaca dan Berbagi Informasi.