Pengumuman Jadwal Pendaftaran CPNS 2024/2025 dan 6 Tahapan Daftar Peserta

Pengumuman Jadwal Pendaftaran CPNS 2024/2025 dan 6 Tahapan Daftar Peserta ~ KemenPANRB melalui Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menyatakan akan merilis pengumuman seleksi CPNS 2024/2025 pada bulan Mei.

Setelah itu, ada kesempatan untuk memulai pendaftaran (bisa jadi pendaftaran seleksi CPNS mulai April). Itu tergantung apakah pertimbangan teknis Kementerian Keuangan dan BKN sudah selesai.

Untuk perekrutan CPNS tahun 2024/2025 dan institusi mana yang memberi peluang juga besaran formasinya, Kemenpan-RB masih memproses data yang masuk. Itu akan diumumkan paling cepat bulan Mei.

Terkait persoalan pegawai dengan honorer terbatas menjadi PNS, pihak Kemenpan membantahnya. Selama memenuhi persyaratan Undang-Undang, pegawai honorer tetap dapat mengikuti seleksi CPNS dan pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja (PPPK).

Padahal, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan, semua warga negara berhak mengikuti seleksi calon CPNS dan PPPK. Kami tidak memberikan jalur khusus kepada PPPK, tetapi kami juga akan menerima orang-orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.

Kemenpan mengatakan, pemerintah menginstruksikan tenaga honorer untuk berubah status menjadi PPPK karena rata-rata usia tenaga honorer di atas 35 tahun. Padahal, persyaratan usia untuk menjadi PNS lebih rendah dari itu.

Namun sesuai kesepakatan Mendikbud, khusus untuk jabatan guru, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan BKN akan menyeleksi maksimal 1 juta formasi tahun ini melalui PPPK. info PPPK cek di SSP3K BKN 2024/2025.

Sebagai referensi, jumlah formasi yang diusulkan akan diverifikasi dan dikonfirmasi kembali dari Januari hingga Februari 2024/2025. Diharapkan bisa dikonfirmasi dan diumumkan sebelum bulan Mei.

Kemudian, KemenPANRB akan menggunakan jalur CPNS dan PPPK untuk menyusun dan membentuk PermenPANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN pada tahun 2024/2025.

Menpan Tjahjo Kumolo mengatakan pembukaan CPNS 2024/2025 memenuhi kebutuhan instansi atau pemerintah daerah. Misal saya berharap bisa rekrut tahun 2024/2025, jadi prinsipnya lebih berdasarkan kebutuhan pemerintah daerah bukan keinginan yang ada, agar tidak membengkak dan memperhatikan dinamika Covid-19.

Namun, Menurut Menpan, jika situasi tidak menentu, pendaftaran CPNS bisa saja ditunda atau bahkan dibatalkan. Oleh karena itu, pembukaan CPNS terus dicermati oleh pemerintah. Kemenpan-RB terus melakukan evaluasi kinerja. Kami melihat instansi pemerintah menunda pengadaan CPNS dalam keadaan tertentu, seperti 2020 yang disebabkan oleh Covid-19.

Menjelang persiapan pendaftaran, nantinya peserta akan menempuh 6 tahapan berikut dalam pendaftaran seleksi CPNS. Info Terbaru cek Link Pendaftaran CPNS 2024/2025.

  1. Seleksi Administrasi

Seleksinya online, Saat mendaftar CPNS, pemilihan hasil kelulusan administrasi harus dilakukan di portal untuk pertama kalinya sscn.bkn.go.id

Untuk melihat hasil seleksi administrasi yang diperlukan, Anda harus terlebih dahulu mendaftarkan akun di portal.

Selain itu, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen untuk verifikasi nanti. Jika lolos tahap pertama maka akan dilanjutkan dengan seleksi tahap kedua yaitu Seleksi Kompetensi Dasar CPNS (SKD).

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tes CPNS tahap kedua adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Jika lolos tahap seleksi administrasi, Anda dapat mengikuti SKD. Tes SKD akan dilakukan dalam bentuk ujian dengan metode computer-assisted test (CAT).

Sesuai Permenpan RB bahwa 3 tes yang akan diujikan dalam pelaksanaan SKD.

Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan jumlah soal 30.

Dalam pengujian TWK akan dibahas tentang penilaian penguasaan pengetahuan dan kemampuan pengimplementasian nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

Sedangkan yang kedua tes yang harus dilakukan adalah Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan jumlah soal 35.

Cara menilai TIU terdapat 3 kemampuan yang harus diuji yakni kemampuan Verbal, kemampuan Numerik, dan kemampuan Figural.

Kemampuan Verbal meliputi analogi, silogisme dan analitis.

Kemampuan numerik meliputi deret angka, perbandingan kuantitatif dan soal cerita dengan tujuan berhitung.

Sedangkan figural menguji kemampuan dalam berpikir logis, seperti membandingkan gambar, membuat pola dalam bentuk dambar dan membedakan beberapa gambar.

Selain TWK dan TIU, pengujian selanjutnya adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TKP dilakukan untuk menilai perilaku individu secara sosial, hubungan kerja, teknologi informasi dan komunikasi hingga profesionalisme.

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

SKB merupakan salah satu tahapan yang dilakukan dalam seleksi CPNS.

Anda dapat melanjutkan tahapan ini setelah dinyatakan lolos dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Materi SKB dalam bidang jabatan fungsional akan disusun oleh instansi pembina jabatan yang akan diperbarui kedalam bentuk soal CAT BKN.

Sedangkan materi SKB dalam bidang jabatan pelaksana teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai dengan jabatan fungsional terkait.

Selain dengan CAT pelaksanaan materi SKB di instansi pusat dapat berupa:

  • Tes Potensi Akademik
  • Tes Praktik Kerja
  • Tes Bahasa Asing
  • Tes Fisik atau kesamaptaan
  • Psikotes

Hal tersebut dipersyaratkan oleh jabatan, dengan 2 jenis atau bentuk tes.

  1. Integrasi Nilai

Integrasi nilai dilakukan setelah pelaksanaan SKD dan SKB.

Pedoman penentuan nilai tersebut masih menggunakan Permenpan RB pada seleksi CPNS 2019.

Ketentuan yang dilakukan dalam regulasi tersebut yaitu:

  • Bobot SKD 40% dan SKB 60%.
  • Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40% dita,bah total SKB 60%.
  • Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi presentasi skor tertinggi (500) dan dikali dengan bobot SKD 40%.
  • Total SKB menjadi 60% hasil tes CAT (SKB 1) dan 40% hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2).
  1. Pengumuman Kelulusan

Setelah lulus dari empat tes di atas, Anda akan diminta untuk memeriksa status kelulusan. Anda dapat melihat pengumuman melalui situs web masing-masing instansi sesuai formasi yang dipilih. Kelulusan ditentukan berdasarkan skor SKD dan SKB kumulatif tertinggi peserta CPNS.

  1. Pemberkasan.

Setelah melewati 5 tahap tersebut, sistem akan meminta Anda untuk mengisi dokumen-dokumen yang akan diarsipkan di masing-masing instansi.

Copywritter, Freelancer dan Penulis. Senang Membaca dan Berbagi Informasi.