Pengalaman Seleksi Tata Kelola CPNS Kemenkumham 2024/2025

Ilustrasi Seleksi Administrasi
Sumber: Solopost.com


Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2024/2025/2022

Tahap pertama seleksi itu merupakan seleksi administrasi. Kalau tidak lolos seleksi administrasi, maka meski pintar kau ga sanggup masuk tahap selanjutnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).


Banyak pelamar yang gugur di tahap ini alasannya merupakan permasalahan tata kelola kependudukan, alasannya merupakan pelamar belum memiliki KTP elekronik.

Jadi yang pertama, mumpung belum ada pengumuman, coba urus KTP dulu. Supaya data di Dukcapil juga sanggup terekam dan disampaikan ke BKN.

Terus ijazah juga mulai disediakan dan dilegalisir.

Yang memiliki kewenangan  itu merupakan Kepala Sekolah (untuk SD sd SLTA yang mengeluarkan STTB) atau oleh Kepala Dinas Pendidikan. Tidak boleh atas nama.

Kalau ijazah S1 kewenangan ttd legalisir ada di Dekan atau PD Akademik.


Untuk SKCK setahu saya minimal mesti dikeluarkan oleh Polres dan masih berlaku.


Setelah selesai menyimak pengumuman penerimaan CPNS Kemenkumham 2024/2025/2022, saya bergegas untuk secepatnya melengkapi apa saja yang menjadi syarat dalam seleksi administrasinya. Sebagai aliran untuk tahap registrasi online merupakan mempersiapkan:

  1. Surat lamaran dan surat pernyataan yang sanggup di unduh lewat laman https://sscn.bkn.go.id atau sanggup di unduh di sini (untuk kelengkapan administrasi, berkas-berkas yang perlu disiapkan sudah terdapat pada Surat Lamaran ini).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil atau surat keterangan sudah mengerjakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
  3. Apabila domisili pelamar tidak cocok dengan alamat KTP, yang bersangkutan mesti menghasilkan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah berdomisili di kawasan tersebut selama minimal 1 Tahun.
  4. Kartu Keluaga 
  5. Ijazah/Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir 
Barulah saya mengawali registrasi Online lewat laman https://sscn.bkn.go.id. Bagi pelamar dengan kualifikasi S1 pendaftarannya menggunakan metode unggah hasil dokumen yang sudah discan dengan kapasitas optimal yang sudah ditentukan. Sedangkan untuk kualifikasi D3 dan Sekolah Menengan Atas (Penjaga Tahanan) cukup dengan menginput nomor Ijazahnya saja untuk nanti akan diverifikasi dengan bukti fisiknya. 

TIPS:

Tips mudah-mudahan kau tidak ketinggalan informasi merupakan mengikuti media lazim dari BKN dan Kemenkumham, umumnya mereka tekun update informasi lewat twitter. Karena banyak peserta yang kurang update informasinya, maka banyak peserta yang gugur administrasinya sebelum ada verifikasi berkas orisinil terlebih sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi. 

Informasi yang mereka tidak pahami merupakan banyak peserta yang gagal upload dokumen dan pihak Kemenkumham sudah mengeluarkan himbauan terhadap peserta yang gagal upload dokumen untuk mengerjakan upload ulang, tetapi hingga deadline yang diputuskan tidak ada juga yang mengerjakan upload dokumen ulang, nah…akhirnya gugur deh sebelum adanya verifikasi berkas orisinil di kanwil masing-masing.
Bagi Pelamar dengan Kualifikasi SLTA sederajat, di saat tidak sanggup menginput Nomor Kartu Keluarga (KK) alternatif yang sanggup kau gunakan dikala registrasi online merupakan dengan menginput Nomor KTP Ayah Kandung kamu. 
Banyak yang bertanya tentang nomor ijazah yang mau di input dikala registrasi online, nomor ijazah yang dimaksud merupakan Nomor yang terletak di pojok kanan bawah dengan goresan pena mulanya No. DN-22 Ma 038xxxx,  sudah ketemu belum? 


Setelah selesai mengerjakan registrasi online, maka kau wajib mencetak kartu registrasi untuk kau lampirkan nanti beserta dokumen-dokumen lain yang diperlukan dan di kirim ke PO Box yang sudah diputuskan sesuai kanwil masing-masing.

Pengiriman berkaspun sudah saya jalankan dan tinggal menanti pengumuman hasil seleksi administrasi. Tepat pada tanggal 5 0 2024/2025/2022 diumumkan kelulusan tata kelola dan syukur saya lulus seleksi tata kelola dan diwajibkan untuk mengerjakan verifikasi berkas orisinil dengan tujuan untuk mencocokkan data yang diunggah secara online dan berkas fisik yang dikirim ke kanwil masing-masing dengan berkas aslinya.

Jika berkas orisinil tidak cocok dengan berkas yang dikirim sebelumnya maka peserta sanggup dinyatakan gugur. Saat pelaksanaan Verifikasi berkas orisinil juga dijalankan pengukuran tinggi badan, bagi peserta yang tidak menyanggupi tinggi badannya, pribadi dikala itu juga dinyatakan gugur dan tidak berhak mendapat nomor cobaan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar berbasis Computer Assist Test (CAT). 

Saya mengikuti kualifikasi SLTA jadi saya tidak sanggup mengikuti alur seleksi bagi Kualifikasi S1 dan kebetulan di Kanwil Bali tidak mengadakan perekrutan bagi kualifikasi D3. 

Copywritter, Freelancer dan Penulis. Senang Membaca dan Berbagi Informasi.