Penerimaan CPNS 2024/2025, Kemenkes Siapkan Formasi

Penerimaan CPNS 2024/2025, Kemenkes Siapkan Formasi ~ Pada masa pandemi seperti sekarang ini, tenaga kesehatan tentu saja sangat dibutuhkan terlebih oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Mereka sangat dibutukan dalam membantu saudara-saudara mereka yang terkena virus covid-19.

Kemenkes lembaga yang menaungi semua kebijakan yang berhugungan dengan kesehatan di wilayah Indonesia tentulah membutuhkan putra/putri terbaiknya untuk bergabung dan membantu di bidang kesehatan masyarakat di Indonesia.

Pada penerimaan CPNS Kemenkes 2019, Kemenkes membuka sekitar 2.205 formasi yang diperuntukan untuk mengisi beberapa posisi dan jabatan yang kosong. Seperti Dokter, Dosen yang disesuaikan dengan kebutuhan di Kemenkes.

Pada penerimaan CPNS Kemenkes 2024/2025 ini, Kemenkes akan membuka formasi untuk ditempatkan di beberapa posisi. Hal ini akan disesuaikan dengan kondisi seperti sekarang ini. tetapi formasi secara resmi belum diumumkan oleh pihak Kemenkes. Untuk berita ter-update dapat melihat secara resmi di halaman Seleksi Penerimaan CPNS di BKN serta website Kemenkes.

Berikut beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum masa pendaftaran CPNS 2024/2025 dimulai. Data persyaratan ini merupakan persyaratan umum CPNS Kemenkes

1. WNI, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI;

2. Usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran;

3. Usia paling tinggi 40 tahun pada saat pendaftaran online, khusus untuk jabatan :

     a.  Dokter Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama, dan Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis

     b.  Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor).

4.  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

5.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6.  Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurti TNI, atau anggota Polri.

7.  Tidak menjadi anggota atau pengurus parti politik atau terlibat politik praktis

8.  Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9.  Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang atau sejenisnya.

11.     Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

12.     Tidak merokok

13. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS.

14. Tidak mengajukan pindah selama 10 tahun dari Kemenkes sejak diangkat sebagai PNS dengan alasan apapun

15.     Setiap pelamar mampu mengoperasikan komputer (Ms-Office, e-mail serta internet)

16. Pelamar yang berasal dari Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknake/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-Ptkes) saat kelulusan.

17. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00)

Untuk informasi terbaru mengenai penerimaan CPNS Kemenkes 2024/2025 dapat mengakses situs resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id atau juga di situs kemenkes https://www.kemenkes.go.id/.

Itulah beberapa informasi mengenai CPNS di Kemenkes untuk masa penerimaan 2024/2025, semoga dapat membantu Anda dalam mempersiapkan segalanya termasuk dokumen persyaratan serta persyaratan secara umum mengenai Kemenkes. Informasi yang muncul di beberapa media mengenai persyaratan dan formasi bisa menjadi rujukan awal bagi Anda.

Persiapkan diri Anda sebelum memulai masa penerimaan. Selamat berjuang

Copywritter, Freelancer dan Penulis. Senang Membaca dan Berbagi Informasi.