Passing Grade Formasi Umum – Khusus Dalam Seleksi CPNS 2024/2025

Passing Grade Formasi Umum – Khusus Dalam Seleksi CPNS 2024/2025 | Berikut ini adalah skor kelulusan atau passing grade yang digunakan dalam CPNS 2024/2025 dan sistem penilaian formasi khusus Cumlaude di penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024/2025 yang rencananya akan dibuka pada Mei.

CPNS 2024/2025 membutuhkan bannyak pegawai sebagai pengganti yang pensiun yang terbagi dalam beberapa formasi. Untuk memanfaatkan momen peluang bukaan CPNS sebaikanya adakan persiapan mulai dari pengelolaan dokumen, tes SKD, tes SKB hingga ujian awal.

Secara umum jenjang CPNS ditentukan oleh seleksi kemampuan dasar (SKD) bobot 40% dan seleksi kemampuan bidang (SKB) bobot 60%. Untuk mengetahui penilaian CPNS 2024/2025 harus mengetahui nilai kelulusan yang menjadi acuan kelulusan atau istilahnya passing grade.

Passing grade adalah ambang atau standar tingkat kelulusan CPNS. Berikut rincian skor kelulusan yang ditentukan oleh Permenpan RB bila ditinjau dari Permenpan Rb No.24 tahun 2019.

Passing Grade CPNS pada formasi umum

Seleksi CPNS 2024/2025 diawali dengan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS yang didalamnya terbagi menjadi 3 tes yakni TKP, TIU, dan TWK.

Dari 3 bagian soal tersebut, kelulusan ditentukan oleh passing grade per bagian, dengan perolehan nilai minimal SKD CPNS ialah 271 poin dari jumlah 100 soal.

Rincian passing grade untuk formasi umum adalah :

  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 126 poin, total 35 soal, artinya kisaran skor antara 1-5, tes ini tidak memakai nilai 0.
  2. Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 80 poin, total 30 soal, artinya jika salah akan mendapatkan nilai 0, dan jika benar nilainya 5 poin.
  3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 65 poin, total 35 soal, artinya jika salah akan mendapat nilai 0, kemudian 5 poin untuk jawaban benar.

Rincian Passing Grade CPNS pada formasi khusus :

  1. Peserta lulusan Terbaik Putra/Putri yang berpredikat Cum Laude (Dengan pujian) paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU sedikitnya 85 poin.
  2. Peserta Penyandang Disabilitas, paling rendah 260 poin, dengan nilai TIU minimal 70 poin.
  3. Peserta putra/putri yang berasal dari daerah Papua dan Papua Barat nilai minimal 260 poin, dengan nilai TIU paling rendah 60 poin.
  4. Peserta dangan jabatan yang telah ditentukan
  • Poin paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU minimal 80 poin, yang dimaksud disini meliputi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi Instruktur Penerbang
  • Poin paling rendah sebanyak 260 poin, dengan nilai TIU 70 minimal poin, antara lain untuk formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api.

Lebih lanjut cek Passing Grade CPNS 2024/2025.

Copywritter, Freelancer dan Penulis. Senang Membaca dan Berbagi Informasi.