Kapan CPNS 2024/2025, Batasan Usia dan Jumlah Formasi? Persyaratan dan Dokumen

Kapan CPNS 2024/2025, Batasan Usia dan Jumlah Formasi? Persyaratan dan Dokumen ~ Sudah tahu kabar gembira mengenai bukaan CPNS 2024/2025 dari media-media yang terbaru? Ya sudah akan pasti di tahun 2024/2025 akan diadakan seleksi penerimaan CPNS 2024/2025 karena memang sudah dianggarkan dananya.

Lalu kapan jadwal bukaan lowongan CPNS 2024/2025 tersebut? Apakah April, Mei atau Juni nanti? Temukan jawabannya di Kapan Pastinya Jadwal CPNS 2024/2025.

Info update dari Kemenpan bahwa bukaan Formasi CPNS 2024/2025 direncanakan akan lebih besar dari CPNS 2019 karena seperti diketahui bersama bahwa di tahun 2020 tidak ada bukaan CPNS.

Kuota yang dibuka terakhir tahun 2019 adalah 254.173 formasi, dengan pelamar yang membludak menjadikan persaingan lulus tes CPNS semakin ketat.

Bagaimana kuota CPNS yang akan dibuka tahun 2024/2025 ini?

Jawaban berdasarkan kabar terbaru yakni sudah ada data masuk tentang jumlah total usulan formasi pada seleksi CPNS tahun 2024/2025 terbagi 2 yakni instansi pusat 113.172 formasi kemudian Pemda ada 438.170 formasi.

Jika gambaran mengenai jumlah yang akan diterima dalam seleksi CPNS sudah diketahui maka artinya jadwal bukaan semakin dekat.

Salah satu langkah jitu lulus CPNS berdasarkan pengalaman adalah Bagaimana Mempersiapkan diri yang baik.

Ingat ya, CPNS merupakan salah satu lowongan kerja yang paling diminati. Setiap bukaan selalu saja banyak pelamar. Semakin banyak peminat pastinya semakin ketat persaingan.

Tips terbaik untuk bisa menjadi yang lulus dalam tes adalah curi start. Seperti kata pepatah bahwa keberhasilan dimulai dari perencanaan. Tanpa rencana itu menurut pepatah bijak adalah merencanakan kegagalan.

Jika sudah direncanakan selanjutnya yang perlu diketahui adalah tahapan CPNS yang secara singkat ada 3 yaitu seleksi administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang.

Dari ketiga macam tersebut maka bisa dibagi menjadi 2 yakni sisi administratif, dan sisi kompetensi.

Kita akan mulai dari segi administratif dulu. Salah satunya adalah batasan usia yang ditentukan untuk mendaftar jadi peserta tes CPNS.

Berikut penjelasannya mengenai usia yang terbagi beberapa bagian yakni ternyata menurut aturan regulasi dari seleksi CPNS bahwa batasan usia penerimaan CPNS yang ternyata tidak mutlak 35 tahun namun ada juga yang hingga 40 tahun atau bahkan 23 tahun usia maksimal mendaftar CPNS di beberapa instansi khusus.

Apa saja regulasinya?

Seleksi CPNS Administratif mengenai usia diatur dalam PP 11 tahun 2017 diubah PP No.17 Tahun 2020 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 23 yang jika diambil poin utamanya adalah membahas tentang usia paling rendah 18 dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Yang perlu digarisbawahi adalah usia pada saat melamar ya, silahkan dihitung.

Namun bagian lain dalam aturan tersebut ada beberapa instansi lain dengan ketentuan batasan usia melamar yang berbeda, antara lain:

  • Kemenkumham : S1 18 – 33 tahun, Diploma 18 – 30 tahun, SLTA 18 – 28 tahun.
  • Kemenkeu : S2 18 – 30 tahun, S1 18 – 28 tahun, DIII 18 – 23 tahun, SMK Pelayaran 18 – 30 tahun, disabilitas 18 – 35 tahun.

Nah jika demikian, bila ada niatan hati ingin ikut seleksi CPNS maka bisa dimulai dari sekarang lirik-lirik instansi favorit, dan cari tahu batasan usia dan persyaratan-persyaratan lainnya.

Masih tentang usia pelamar CPNS yang ditetapkan dalam Keppres No. 17 Tahun 2019, usia maksimal 40 tahun khusus untuk formasi Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen (S3), Peneliti (S3), dan Perekayasa (S3).

Nah jika rentang usia sudah memenuhi, selanjutnya persyaratan umum pelamar CPNS yang harus dipenuhi antara lain :

  • Tidak dipidana lebih dari 2 tahun
  • Bukan calon PNS, PNS, TNI / Polri
  • Tidak pernah diberhentikan
  • Bukan anggota parpol atau politis praktis
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan
  • Sehat lahir batin
  • Bersedia ditempatkan
  • Syarat khusus lain disesuaikan menurut aturan dari masing-masing instansi.

Setelah memenuhi syarat siapkan dokumen : KTP, KK, Scan Ijazah,Transkip Nilai, Akreditasi, STR (khusus di formasi tertentu, misalnya Dokter).

Selagi persiapan maka sebaiknya pastikan KTP dengan KK memiliki nama dan NIK yang sama, karena jika ada perbedaan data harus diperbaiki dulu ke Kantor Catatan Sipil sebab nantinya akan bermasalah pada saat mendaftar CPNS.

Persiapan SKD, materi banyak di internet, yang dibutuhkan peran kita untuk berkomintmen dengan diri sendiri.

Copywritter, Freelancer dan Penulis. Senang Membaca dan Berbagi Informasi.