Nama Instansi | : | Badan Pengawas Pemilihan Umum |
Singkatan | : | Bawaslu |
Bidang Tugas | : | Mengawasi penyelenggaraan Pemilu |
Penerimaan | : | CPNS |
Tahun Penerimaan | : | |
Tanggal Pendaftaran | : | |
Tanggal Tes SKD | : | |
Tanggal Tes SKB | : | |
Website | : | https://www.bawaslu.go.id/ |
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan memutuskan Keputusan tentang pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum tahun , Badan Pengawas Pemilihan Umum membuka potensi kepada Warga Negara Indonesia yang mempunyai integritas dan akad tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Tahapan pelaksanaan CPNS/PPPK Badan Pengawas Pemilihan Umum tahun
- Pengumuman penerimaan
- Pendaftaran situs web (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/)
- Pengumuman seleksi manajemen
- Cetak nomor ujian secara online
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Integrasi Nilai SKD dan SKB
- Pengumuman kelulusan simpulan secara online
- Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus
Pengumuman Pendaftaran & Formasi CPNS/PPPK Badan Pengawas Pemilihan Umum
Rincian keperluan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum mampu dilihat pada lampiran pengumuman dibawah ini.
Download Pengumuman Formasi Penerimaan CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam bentuk PDF: | Pengumuman Pendaftaran CPNS/PPPK di Indonesia. |
Pendaftaran CPNS/PPPK tahun dilaksanakan secara bersamaan lewat website daftar-sscasn.bkn.go.id, tata cara dan bimbingan untuk mendaftar, menciptakan akun, dan menentukan unit kerja pada website SSCASN mampu dilihat secara rinci di halaman: Cara Mendaftar SSCASN.BKN.GO.ID .
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS/PPPK Badan Pengawas Pemilihan Umum
Setelah dikerjakan verifikasi terhadap berkas lamaran dan dokumen yang diunggah oleh para pelamar CPNS/PPPK Badan Pengawas Pemilihan Umum oleh Panitia Penyelenggara Pengadaan CPNS/PPPK Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun .
Pemberitahuan Hasil Seleksi Administrasi CPNS/PPPK bisa eksklusif diketahui dan diakses pada portal: SSCASN dan email dengan login menggunakan akun masing-masing pelamar.
Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat / tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan Masa Sanggah yang dilakukan pada tanggal yang tertera pada akun di portal SSCASN.
Dari hasil verifikasi tersebut penerima yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya ialah tes Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Pengumuman Hasil SKD CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan tata cara CAT (Computer Assisted Test) dilaksanakan sesuai dengan pengumuman agenda masing-masing peserta, sesuai dengan jam dan lokasi yang sudah ditentukan.
Dalam tes SKD ini, jenis soal yang di ujikan mencakup Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menganggap penguasaan pengetahuan dan kesanggupan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia yakni Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tes Intelegensia Umum (TIU) bermaksud untuk menilai penguasaan kesanggupan verbal, numerik, berpikir logis, dan berpikir analitis. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bermaksud untuk menilai karakteristik eksklusif penerima.
Pengumuman lengkap hasil SKD CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum akan diupdate dan dapat dilihat di Link: (Menunggu pengumuman).
Pengumuman Hasil SKB CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tes kesanggupan dan karakteristik dalam seseorang ialah pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diharapkan dalam melakukan peran dan jabatan untuk menampilkan etos kerja yang tinggi dalam suatu jabatan.
Tes SKB ini akan ditempuh akseptor jika telah dinyatakan lulus tes SKD. Materi yang ada pada tes SKB ini ditentukan posisi gugusan yang dilamar oleh akseptor dan jabatannya. Materi tersebut mampu berbentuksebagai berikut:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
- Peraturan instansi yang dilamar
- Relevansi atau kaitan dengan latar belakang studi
- Soal-soal yang ditanyakan instansi
Pengumuman lengkap hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum akan diupdate dan dapat dilihat di Link: (Menunggu pengumuman).
Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum
Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menentukan kelulusan selesai untuk akseptor CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum , berikutnya yaitu tahap pemberkasan bagi akseptor yang dinyatakan lulus.
Pengumuman lengkap hasil Kelulusan Akhir CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum akan diupdate dan mampu dilihat di Link: (Menunggu pengumuman).