Nama Sistem | : | Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara |
Singkatan | : | SSCASN |
Jalur Penerimaan | : | Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional |
Tahun Penerimaan | : | |
Lembaga | : | Badan Kepegawaian Negara (BKN) |
Alamat | : | Jl. Mayjen Soetoyo No.12 Cililitan, Jakarta Timur |
Telp | : | (021) 8093008 ext 4113 atau ext. 4105 |
: | – | |
Website | : | https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ |
Badan Kepegawaian Negara, disingkat BKN, ialah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara.
Kemajuan teknologi menciptakan tata cara registrasi CPNS menjadi lebih mudah diakses. Kini, calon pelamar tidak perlu mengantarkan berkas secara fisik. Pendaftaran CPNS terangkum dalam satu jalur lewat portal SSCN. Cara daftar CPNS mulai dari pengisian biodata sampai kelengkapan dokumen kini dijalankan secara daring. Berikut cara daftar CPNS dengan membuat akun SSCN:
Cara daftar CPNS
- Pertama, buka portal SSCN dengan alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Lalu arahkan kursor untuk mulai mendaftar. Dalam laman pendaftaran Anda akan diminta mengisi beberapa informasi dasar untuk membuat akun.
- Buat Akun SSCN
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
- Apabila pelamar tidak mampu mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
- Selanjutnya Anda akan diminta memasukkan arahan captcha.
- Anda akan diarahkan pada laman untuk mengisi nama lengkap, NIK, alamat email yang valid,tempat tanggal lahir, pertanyaan pengaman dan password akun.
- Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang merah.
- Pastikan untuk memverifikasi data yang telah Anda isi.
- Selanjutnya anda akan menerima kartu berita akun yang mampu diunduh ke perangkat Anda.
- Login. Setelah proses di atas Anda sekarang mampu login dengan menggunakan NIK selaku username dan password yang telah didaftarkan dikala membuat akun SSCNS.
- Swafoto (Selfie). Untuk dapat lanjut ke tahap penyeleksian instansi dan deretan anda diharuskan mengunggah swafoto dengan posisi memegang kartu info akun dan KTP.
Cara Daftar CPNS dengan Melakukan Daftar Instansi
Beberapa instansi membuka registrasi pada abad yang bersama-sama. Sebelumnya, Anda harus mencari info perihal kala pendaftaran instansi yang bisa berlainan-beda pada cara daftar CPNS. Setiap instansi juga mempunyai tolok ukur khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan mengerti secara cermat dan teliti sebelum menetapkan mendaftar atau menentukan formasi. Formasi yaitu denah penerimaan pegawai di tiap instansi. Formasi menunjukkan posisi apa yang akan diisi dan berapa jumlah calon pegawai yang akan diterima dalam proses cara daftar CPNS.
Selanjutnya setelah memiliki akun dan login kembali, Anda akan diminta untuk melengkapi biodata dan melakukan daftar instansi. Berikut cara daftar CPNS di instansi:
- Login SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ memakai NIK dan Password pada dikala mendaftar
- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Lengkapi data eksklusif
- Pilih Instansi, jenis gugusan, pendidikan, dan jabatan
- Lengkapi data pada kolom yang tersedia
- Upload dokumen dan cek resume
- Cetak Kartu Pendaftaran SSCN .
Persyaratan Pendaftaran
- Harus berusia minimal 18 tahun dan optimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
- Jabatan CPNS yang mampu dilamar dengan batas usia optimal 40 tahun dikala pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
- Dokter Pendidik Klinis.
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata III (Doktor).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melaksanakan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat selaku PNS.
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI.
- Dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak berkedudukan selaku CPNS, PNS, tentara TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Pelamar tidak menjadi anggota/pengelola parpol atau terlibat politik mudah.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan standar jabatan.
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan patokan jabatan yang dilamar.
- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh kawasan NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu gugusan jabatan.
- Persyaratan lain sesuai keperluan Jabatan yang ditetapkan PPK.