Dana TPG TW 3 dan TW 4 Segera Cair
Bulan September dan Oktober memang merupakan bulan penantian dana TPG atau yang lebih dikenal sebagai dana sertifikasi guru. Karena memang di bulan-bulan ini, waktu pemberkasan untuk penerbitan SKTP semester 2 dimulai.
Jika bercermin dari periode tahun-tahun sebelum maka pencairan dana sertifikasi guru umumnya dimulai sejak bulan Oktober dan paling lambat cair di Desember. Sedangkan untuk dana TPG TW 4 baru akan keluar nanti pada setelah pencairan dan juga LPJ sertifikasi TW 4 selesai.
Lalu sudah sampai dimana proses Dana TPG atau sertifikasi guru yang akan dicairkan ke depan?
Sekarang kita coba cek dulu tahapan yang sudah dilalui, mulai dari Info GTK yang Valid, kemudian usulan berkas ke Dinas Pendidikan, lalu Penerbitan SKTP di Info GTK kemudian penyelesaian administrasi pencairan ke Bank oleh Dinas Pendidikan, hingga akhirnya Dana TPG Cair dan diterima oleh bapak/ibu guru.
Dari beberapa daerah yang sudah berjalan progressnya maka saat ini bagi yang sudah mengajukan usulan berkas penerbitan SKTP ke Dinas Pendidikan, maka bisa cek di info GTK statusnya adalah sedang dalam menunggu penerbitan SK. Kemudian ada lagi keterangannya bahwa proses ini bisa berjalan hingga 3 hari kerja jika server dalam keadaan normal.
Nah jika kita sudah masuk dalam proses ini artinya langkah untuk bisa memperoleh dana sertifikasi guru semakin dekat. Sedikit berbeda dengan bapak/ibu guru yang ternyata di dalam info GTK masih menunggu proses validasi atau verifikasi oleh Dinas Pendidikan. Artinya data bapak/ibu belum dikonfirmasi oleh dinas pendidikannya.
Kemudian kendala lainnya yang sering terjadi ialah Info GTK tidak valid, serinngnya keadaan ini disebabkan oleh adanya perubahan data, misalnya setelah input SK berkala yang baru. Solusi atas permasalahan ini ialah dengan mengecek kembali data yang ada dalam dapodik dan data yang ada di server BKN ataupun Dinas Pendidikan. Data-data itu harus sinkron satu sama lain.
Adapun kendala-kendala yang terjadi bisa diatasi dengan keterangan peringatan yang muncul di info GTK lalu selesaikan permasalahannya melalui dapaodik. Jika ternyata data-data di Info GTK sudah valid maka sealnjutnya adalah dengan lakukan koordinasi dengan operator Dinas Pendidikan agar bisa segera di validasi dan verifikasi agar dana sertifikasi bisa diterima sesuai waktunya.
Permasalahan-permasalahan yang timbul akibat kesalahan-kesalahan data atau kendala lainnya yang menyebabkan SKTP belum bisa diterbitkan akan mengakibatkan terlambatnya penerimaan Dana TPG Guru, sehingga nantinya akan menghambat kita mendapatkan dana sertifikasi guru tersebut.