Cara Usul dan Ikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang 2024 Bagi Guru PNS Golongan III dan IV
Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) merupakan salah satu syarat bagi guru PNS golongan III dan IV untuk naik ke jenjang berikutnya. UKKJ ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Berikut adalah langkah-langkah cara usul dan ikuti UKKJ bagi guru PNS golongan III dan IV:
1. Persyaratan:
- Guru PNS golongan III dan IV yang telah memenuhi masa kerja dan angka kredit yang ditentukan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas dari hukuman disiplin sedang dan berat.
- Memiliki kinerja yang baik.
2. Pengajuan Usul:
- Guru yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan usul UKKJ kepada kepala sekolah/madrasah.
- Kepala sekolah/madrasah kemudian akan meneruskan usulan tersebut kepada Dinas Pendidikan/Kemenag Kabupaten/Kota.
- Dinas Pendidikan/Kemenag Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi dan validasi data usulan.
- Usulan yang telah diverifikasi dan validasi kemudian akan diteruskan kepada BKN dan Kemendikbudristek.
3. Jadwal dan Tempat Ujian:
- Jadwal dan tempat ujian akan diumumkan oleh BKN dan Kemendikbudristek.
- Peserta UKKJ diwajibkan untuk mengikuti seluruh tahapan ujian dengan tertib dan disiplin.
4. Materi Ujian:
- Materi UKKJ meliputi:
- Pedagogik
- Kompetensi bidang studi
- Kompetensi Sosial Kultural
5. Kelulusan:
- Peserta yang dinyatakan lulus UKKJ akan naik ke jenjang berikutnya.
- Peserta yang tidak lulus UKKJ dapat mengikuti kembali UKKJ pada tahun berikutnya.
Berikut beberapa tips agar dapat lulus UKKJ:
- Lakukan persiapan yang matang dengan mempelajari materi ujian.
- Ikuti simulasi UKKJ yang diselenggarakan oleh BKN atau Kemendikbudristek.
- Jaga kesehatan jasmani dan rohani.
- Tetap semangat dan optimis.
Informasi lebih lanjut mengenai UKKJ dapat diperoleh di:
- Website BKN: https://www.bkn.go.id/
- Website Kemendikbudristek: https://www.kemdikbud.go.id/
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!