BKPSDM Potianak Buka 528 CPNS dan 687 PPPK 2024

BKPSDM Potianak Buka 528 CPNS dan 687 PPPK 2024 – Pemkot Pontianak Usulkan 1.215 Formasi CASN 2024 untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, telah mengajukan usulan formasi untuk penerimaan 1.215 calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota tersebut dengan menambah jumlah sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN).

Sesuai dengan penjelasan Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, formasi CASN yang diusulkan terbagi menjadi dua kategori utama: 528 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 687 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rincian lebih lanjut mengungkapkan bahwa formasi CPNS terdiri dari 327 tenaga teknis, 140 guru, dan 61 tenaga kesehatan. Sementara itu, untuk PPPK, formasi yang diusulkan adalah 496 tenaga teknis, 131 guru, dan 60 tenaga kesehatan.

Keputusan mengajukan formasi CASN dalam jumlah yang cukup besar ini didasari oleh kenyataan bahwa jumlah ASN di Kota Pontianak saat ini belum mencapai angka yang ideal. Menurut Ani Sofian, kondisi ini telah menyebabkan pelayanan publik belum dapat diberikan secara optimal. Ia mencontohkan bahwa di beberapa kantor kelurahan, jumlah ASN hanya berkisar antara enam hingga tujuh orang saja.

“Pada tahun 2024 ini, kami mengusulkan untuk penambahan ASN lebih kurang 1.215 formasi,” ungkap Ani Sofian. Dengan penambahan formasi ini, diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga ASN di berbagai instansi pemerintahan, terutama di tingkat kelurahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.

Berdasarkan usulan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pontianak, terlihat bahwa peluang terbesar untuk diterima akan dimiliki oleh tenaga guru dan tenaga kesehatan. Hal ini tercermin dari rincian formasi yang didominasi oleh kedua jenis profesi tersebut.

Dari total 528 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diusulkan, sebanyak 140 formasi dialokasikan untuk guru dan 61 formasi untuk tenaga kesehatan. Sementara itu, pada kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), formasi yang disediakan bahkan lebih besar, yaitu 131 formasi untuk guru dan 60 formasi untuk tenaga kesehatan dari total 687 formasi yang diusulkan.

Tingginya alokasi formasi untuk kedua profesi ini menunjukkan adanya kebutuhan yang cukup besar akan tenaga guru dan tenaga kesehatan di Kota Pontianak. Dengan membuka lebih banyak formasi, diharapkan dapat memenuhi kekurangan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan, sehingga layanan di kedua sektor penting tersebut dapat ditingkatkan kualitasnya.

Menurut Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, persyaratan usia untuk mendaftar sebagai CPNS atau PPPK cukup fleksibel. Bagi calon PPPK guru, mereka dapat mendaftar hingga usia satu tahun sebelum memasuki usia pensiun, yaitu 59 tahun. Sementara untuk calon CPNS atau PPPK di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, batas usia pendaftaran adalah satu tahun sebelum usia pensiun 58 tahun.

Dengan dibukanya peluang besar bagi guru dan tenaga kesehatan dalam penerimaan CASN 2024 di Kota Pontianak, diharapkan dapat menarik minat banyak calon pelamar yang berkualitas untuk bergabung dalam jajaran ASN di kota tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pontianak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, melalui penambahan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.

Copywritter, Freelancer dan Penulis. Senang Membaca dan Berbagi Informasi.