Update 2023-2024: 11 Hak-Hak Karyawan Persetujuan Dan Outsourching

Hak karyawan persetujuan dan outsourching bergotong-royong nyaris sama dengan karyawan tetap baik dikala masih melakukan pekerjaan ataupun telah habis masa kerjanya.Semuanya telah dikelola dalam UU no 13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan serta peraturan depnaker.

Hak karyawan persetujuan ataupun outsourching sungguh penting buat anda pahami alasannya yaitu dengan begitu,ketika terjadi sesuatu diluar akad atau ketentuan perundangan,anda dapat tau dan dapat meminta apa yang semestinya menjadi milik anda.

Hak Karyawan Kontrak

Hak karyawan persetujuan yang tidak diperpanjang

PKWT boleh resign atau tidak?

Demikian pembahasan wacana apa saja hak karyawan persetujuan dan outsourching selama melakukan pekerjaan sesuai dengan ketentuan depnaker dan UU ketenagakerjaan.Semoga membantu,see uu.

Bagikan :
Lihat juga :  Update 2023-2024: 6 Pola Surat Lamaran Kerja Alfamart Dan Indomaret

Informasi Terbaru :

Pengumuman PPPK Guru 2023/2024

Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.

Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).

Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.

SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.

Kembali ke atas