Terbaru..!! Syarat Mendapat Permohonan Ppg Guru Madrasah Di Simpatika Tahun 2022

Sahabat Bagi Guru Agama dan Guru Yang Mengajar di Madrasah niscaya mencari Informasi soal PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2022

Syarat Mendapatkan Undangan PPG Guru Madrasah Di Simpatika Tahun 2022

Seperti yang kita pahami bahwa Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan selaku implementasi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen, didalam hukum tersebut diterangkan bahwa Guru wajib memiliki :

  • Kualifikasi akademik, 
  • Kompetensi, akta pendidik, 
  • Sehat jasmani dan rohani dan
  • Memiliki kesanggupan untuk merealisasikan tujuan pendidikan nasional

Untuk mendapat sertifikasi guru utamanya untuk guru dalam jabatan, sudah dikontrol di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Pasal 66 ayat (1) yang meneybutkan bahwa: 

Informasi Terbaru :

Pengumuman PPPK Guru 2023/2024

“Bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat hingga dengan simpulan tahun 2015 dan sudah memiliki kualifikasi akademik S-l/D-IV tapi belum mendapatkan Sertifikat Pendidik sanggup mendapatkan Sertifikat Pendidik lewat Pendidikan Profesi Guru”.

Nantinya dimulai dengan publikasi data kandidat mahasiswa sertifikasi guru yang sudah diverifikasi dan menyanggupi persyaratanPelaksanaan sertifikasi guru lewat PPG dalam Jabatan tahun 2022.

Nah, Bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia bisa dilihat di akun Simpatika masing-masing Untuk mendapat seruan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 

berikut ini menyebarkan infomeasi beberapa tolok ukur untuk mendapat seruan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 diantaranya adalah 

Persyaratan Wajib Pada PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Pembaca setia yang wajib dipahami mesti ada 6 Syarat yang mesti disiapkan oleh  guru madrasah dan agama agar mendapat seruan pretest PPG Daljab Tahun 2022 baik bagi Guru PNS, honorer, dan Non PNS yang bertugas di madrasah/sekolah swasta maupun madrasah/sekolah negeri dibawah naungan Kementerian Agama/kemenag RI.

Lihat juga :  Update 2023-2024: Karyawan Perjanjian Resign Boleh Atau Tidak?

6 Syarat yang mesti di penuhi untuk mendapat seruan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 :

1. Pertama Terdaftar Di Database Akun Simpatika/Akun Siaga

Pertama  Syarat yang mesti di penuhi merupakan terdaftar di database Simpatika, untuk itu tetapkan bahwa akun Simpatika maupun akun Siaga Anda aktif, 

Untuk mengenali Cara Mengaktifkan Akun Simpatika masing-masing guru dan untuk cara mengerjakan keatifan di akun Siaga Pendis silahkan rekan-rekan ruang 

2. Selanjutnya Memiliki Ijasah S-1 / D-IV dan Linier Dengan Mapel yang diajarkan

Untuk mendapat seruan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Syarat kedua di Simpatika merupakan memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 /D-IV dan sudah di verval di Simpatika

Seperti yang kita pahami Guru wajib mengerjakan Verval Ijazah S-1/D-IV di Simpatika maupun Siaga agar singkron ijazah dengan mapel yang diajarkan, dan juga selaku syarat biar bisa mengikuti pretest PPG Daljab Tahun 2022 nanti.

Linieritas ijazah guru bersertifikat pendidik sudah dikontrol dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019 dan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ihwal Pendaftaran dan Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang didalamnya menampung regulasi Linieritas Kualifikasi Ijazah S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

3. Kemudian Memiliki NUPTK/NPK

Untuk mendapat seruan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di Simpatika Syarat yang ketiga merupakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau memiliki Nomor Pokok Kemenag (NPK)

Lihat juga :  Update 2023-2024: Teladan Surat Lamaran Kerja Yang Bagus Dan Benar 2022

Kemudian Perlu  kita amati Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) yang bersatminkal di lingkungan Kemendikbudristek, untuk sanggup memiliki NUPTK bagi guru yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek silahkan pelajari Persyaratan dan Cara Ajukan NUPTK Tahun 2022.

Untuk Nomor Pendidik Kemenag (NPK) merupakan nomor atau arahan khusus yang diberikan pada guru Madrasah oleh Kemenag, No ini sekaligus menjadi identitas guru yang bersatminkal di lingkungan Kemenag

Untuk itu bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang belum memiliki NPK silahkan rekan-rekan sanggup mempelajari faedah kita memiliki NPK selain menjadi syarat dalam mendapat seruan PPG Dalam Jabtan Tahun 2022, NPK juga menjadi syarat untuk mendapat pemberian GBPNS nantinya

4. TMT Mengajar (SK Pengangkatan) Tertanggal 15 Desember 2015

Persyaratan yang keempat untuk mendapat seruan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 merupakan memiliki SK mengajar atau SK pengangkatan selaku guru madrasah minimal tertanggal 15 Desember 2015

Seperti yang sudah kita pahami bareng bahwa TMT atau memiliki kepanjangan Terhitung Mulai Tanggal, merupakan sebuah pernyataan berupa surat yang berisi tanggal resmi pengangkatan, bahkan TMT ini selaku syarat bisa mengikuti Pretest/PPG Daljab Kemenag yang dikontrol dalam KMA-No.745-Tahun-2020 Tentang Pedoman PPG Daljab.

Untuk mempelajari Ketentuan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, silahkan anda pelajari apalagi dulu Pedoman PPG Dalam Jabatan Tahun 2023/2024 kemarin pada artikel sebelumnya

Lihat juga :  Biaya Bayar Dana Ukt Ongkos Kuliah Stikes Panti Waluya 2022-2023-2024

5. Berusia Maksimal 58 Tahun

Syarat kelima untuk mendapat seruan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 adalam batas usia optimal 58 Tahun, usia guru madrasah juga menjadi salah satu syarat bisa mengikuti Pretest PPG Daljab Tahun 2022 sebagaimana dikontrol dalam KMA-No.745-Tahun-2020 Tentang Pedoman PPG Daljab, silahkan pelajari aliran pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tersebut

6. Daftar Mandiri di Akun Simpatika / Akun Siaga

Guru yang menyanggupi tolok ukur diatas silahkan mengerjakan registrasi secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri lewat akunnya simpatikan dan siaga masing-masing pada aplikasi yang ditawarkan dengan mengunggah dokumen yang diputuskan dan menegaskan LPTK penyelenggara PPG Daljab

Untuk mengenali cara atau tutorial mengerjakan anjuran registrasi PPG Dalam Jabatan Taun 2022 baik di Simpatika Kemnag maupun di akun Siaga Pendis.

Perlu rekan-rekan ruang pendidikan pahami bahwa sosialisasi pelaksanaan PPG Dalam Jabatan umumnya akan di adakan pada Bulan Maret-April dan akan ada sosialisasi PPG pada bulan Mei umumnya sudah mulai registrasi secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri di akun simpatika/SIAGA masing-masing.

Oleh alasannya merupakan itu, bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang pada tahun ini belum terpanggil untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan sering-seringlah untuk mengawasi akun simpatika/SIAGA Masing-masing lantaran Kemendikbudristek sudah mulai mengerjakan perekrutan guru untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 nanti seumpama yang sudah diterangkan pada Surat Edaran ihwal Pendaftaran dan Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Sahabat Yoru media itulah informasi Syarat Mendapatkan Undangan PPG Guru Madrasah Di Simpatika Tahun 2022 

Bagikan :

Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.

Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).

Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.

SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.

Kembali ke atas