contoh surat pernyataan santunan dari Atasan Kepala Sekolah dalam acara pendidikan guru Penggerak
Sebelumnya yang mesti anda ketahui bahwa Guru Penggerak didesain buat menunjang hasil berguru yang berbasis lapangan dengan memakai banyak sekali pendekatan. Guru Penggerak nantinya mesti mengikuti training dalam jaringan( daring), lokakarya, serta pendampingan orang. Proporsi acara terdiri atas 70% berguru di tempat melakukan pekerjaan (on the job training), 20% berguru bareng rekan sejawat, serta 10% berguru bareng narasumber, fasilitator.
Program Guru Penggerak ialah acara Pengembangan Keprofesian Berkepanjangan melalui training serta acara kolektif guru. Program ini berencana membagikan bekal kemampuan kepemimpinan pendidikan serta pedagogik terhadap guru sehingga sanggup menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam ataupun di luar sekolah serta mempunyai kesempatan jadi pemimpin pembelajaran yang bisa mewujud rasa kondusif serta merdekakan perserta didik.
Penerapan pembelajaran guru pencetus angkatan 6 hendak diawali bulan Agustus 2022. Buat melaksanakan pembelajaran tersebut dibutuhkan rekrutmen partisipan kandidat guru penggerak, oleh lantaran itu selaku antisipasi penerapan pembelajaran guru pencetus dibutuhkan rekrutment kandidat guru penggerak
Informasi Terbaru :
Pengumuman PPPK Guru 2023/2024
Guru Penggerak nantinya ialah pemimpin pendidikan dalam mempraktikkan merdeka berguru serta menggerakkan segala ekosistem pembelajaran buat merealisasikan pembelajaran yang berpusat pada murid. Guru pencetus ialah katalis peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah yang mau menggerakkan segala ekosistem sekolah buat menunjang proses serta hasil berguru murid. Hasil berguru murid tidak cuma dimaknai dengan nilai- nilai, tetapi pula pada kepribadian serta sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.
Tujuan Guru Penggerak
Melaksanakan rekrutmen kandidat guru pencetus angkatan 6, Buat mendapatkan guru- guru terbaik dengan sasaran daerah provinsi/ kabupaten/ kota yang telah didirikan oleh pemerintah.
Sasaran Guru Penggerak
Calon Guru Penggerak angkatan 6 ialah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan serta SLB pada 156 daerah kabupaten/kota yang penuhi ketentuan dan persyaratan.
D. Deskripsi serta Persyaratan Guru Penggerak
Guru pencetus berasal dari guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) serta SLB yang telah sudah dinyatakan lolos tes. Calon guru pencetus hendak menjajaki pembelajaran guru pencetus sepanjang 6(6) bulan. Dalam proses pendidikannya kandidat guru pencetus hendak mendapatkan modul secara daring dari instruktur, sehabis itu mendapatkan fasilitasi pendidikan secara daring, buat berdiskusi, claborasi, refleksi, serta penugasan dari fasilitator.
Di wilayahnya, kandidat guru pencetus mendapatkan pendampingan secara luring/daring dari pengajar praktik serta melaksanakan lokakarya bareng guru pencetus yang lain.
Kedudukan Calon Guru Penggerak
Guru Penggerak Belajar secara online, berguru mandiri, serta berguru berdikari terbimbing, buat merampungkan 10 bahan melalui kolaboratif, dialog, refleksi, klarifikasi terperinci bareng fasilitator serta instruktur, serta berafiliasi dengan sobat guru yang lain;
- Belajar serta menjalankan tugas- kiprah melalui LMS( Learning Management System) yang disediakan;
- Belajar di tempat kerja serta lokakarya bareng guru lainnya yang didampingi pengajar praktik;
- Melaksanakan agresi kasatmata dari pendidikan yang diberikan di kelas ataupun di sekolah.
Syarat Umum Guru Penggerak
- Tidak dalam proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih pakar pada Program Sekolah Penggerak ataupun acara lain yang dijalankan secara bertepatan dengan proses rekrutmen pembelajaran guru penggerak;
- Calon Guru Penggerak Tidak sedang diklat latsar CPNS, PPG, serta selaku asesor Pembelajaran Guru Penggerak ataupun Program Sekolah Penggerak;
- Tidak lagi jadi instruktur, pelatih ahli, pengawas cakap pada Program Organisasi Penggerak( POP);
- Menemukan izin dari pimpinan/ atasan eksklusif tempat bekerja;
- Mempunyai kemauan yang kuat buat jadi guru pencetus serta bersedia menjajaki proses pembelajaran sepanjang 6( 6) bulan;
- Aktif mengajar sepanjang pembelajaran berlangsung.
Persyaratan Khusus Guru Penggerak
- Guru PNS ataupun Non PNS baik dari sekolah negeri ataupun sekolah swasta;
- Mempunyai saya Dapodik;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan minimun S1/ D4;
- Mempunyai pengalaman minimun mengajar 5( 5) tahun;
- Mempunyai masa sisa mengajar tidak kurang dari 10( 10) tahun.
Mekanisme Seleksi Guru Penggerak
- Ditjen GTK merencanakan halaman serta SIM Aplikasi pendaftaran kandidat pembelajaran guru penggerak;
- Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pembelajaran Guru Penggerak terhadap warga serta pihak- pihak yang terpaut;
- Ditjen GTK menginformasikan pendaftaran kandidat partisipan pembelajaran guru pencetus secara daring melalui halaman ataupun melalui pesan terhadap kepala Dinas Pembelajaran Provinsi, Kabupaten/ Kota.
- Calon partisipan pembelajaran guru pencetus mendaftar secara daring pada halaman ” target=”_blank”>Gratis Download Surat Pernyataan Dukungan dari Kepala Sekolah Untuk Program Guru Penggerak Doc
Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.
Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).
Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.
SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.