Sahabat supaya tidak risau untuk pendaftar PPG mari download Buku Pendaftaran PPG Tahun 2022
Seperti yang kita pahami bahwa Sebelumnya PPG Dalam Jabatan ini ditujukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah dalam kurun waktu tertentu dan masuk di Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (SIMPKB).
Jika dipanggil menjadi kandidat penerima PPG Dalam Jabatan, maka sanggup menegaskan untuk mendaftar PPG Dalam Jabatan. Untuk daftar, silahkan pilih santapan Mendaftar. Namun sebelum mendaftar, siapkan standar PPG Dalam Jabatan 2022.
- Guru dalam lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum atau tidak mengikuti kesibukan sertifikasi guru
- Terdaftar di Dapodik Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Sudah Memiliki NUPTK merupakan sudah diangkat menjadi guru hingga dengan 1 Januari 2019
- Sudah Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 yang linier dengan opsi bidang studi PPG yang hendak diikuti;
- Guru yang Aktif mengajar selama dua tahun terakhir;
- Untuk batas-batas usia setinggi-tingginya 58 tahun dijumlah hingga dengan tanggal 31 Desember 2022
- Sehat jasmani dan rohani merupakan Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif yang lain (NAPZA);
- Berkelakuan baik.
- Scan ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), untuk mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari mancanegara melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti
- Scan SK Pengangkatan Pertama selaku guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota)
- Scan SK peningkatan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 tahun terakhir (2020/2023/2024 dan 2023/2024/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir).
- SK tersebut dilegalisasi oleh: Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS; Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang diperintahkan selaku guru oleh Pemda atau yang diberi kewenangan; Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan; Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah kawasan atau yang diberi kewenangan.
- Scan SK pembagian kiprah mengajar 2 tahun terakhir merupakan tahun pedoman 2020/2023/2024 dan 2023/2024/2022 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah)
- Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (link format).
- Buka Google Chrome atau Mozilla dan ketik alamat ini: https://ppg.smpkb.id/
- Kemudian masukkan nama pengguna SIMPKB dan kata sandi yang sudah terdaftar dan kemudian klik tombol Login.
- Atau Anda juga sanggup masuk menggunakan akun belajar.id .Jika Anda tidak punya akun SIMPKB, Anda sanggup mendaftar apalagi dulu lewat link ini Daftar
- Jika Anda sudah sukses memasuki SIM PKB, jikalau Anda lolos ppg akan timbul pemberitahuan jikalau Anda dipanggil selaku kandidat untuk penerima pendidikan profesional guru pada tahun 2022.
- Ketika Bapak ibu menegaskan santapan “Selanjutnya” untuk timbul banyak sekali menu
- Seleksi akademik
- Seleksi administrasi
- Konfirmasi Kesediaan
- Penetapan peserta
- Lapor diri
Informasi Terbaru :
Pengumuman PPPK Guru 2023/2024
6. Pada halaman tersebut, informasi akan timbul selaku berikut. Program pendidikan profesional guru dalam Jabatan didedikasikan cuma untuk bapak ibu yang telah memenuhi standar berikut.
- Tidak memiliki sertifikasi pendidik
- Status guru (PNS / CPNS /honor daerah/GTY)
- TMT optimal 2015
- Kualifikasi Pendidikan Wajib D4 / S1. dan
- Usia maksimum 58 tahun pada tahun 2019. Berdasarkan basis data dapodik dari Kementerian Kementerian dan Kebudayaan (Cut off 30 Oktober 2019), Anda tergolong dalam daftar kandidat untuk kesibukan ini.
Daftarkan diri Anda secepatnya sebelum tanggal deadline ditentukan.
Verifikasi file dokumen di atas standar akan ditangani sebelum pelaksanaan Pretes PPG 2022
7. Selanjutnya Pilih santapan “Mendaftar”
8. Setelah itu Sobat guru akan diminta lagi menegaskan santapan “Daftar Sekarang”.
9. Isi data pada formulir registrasi selaku Peserta PPG 2022
- Jenjang PPG Mapel,
- Bidang studi PPG,
- Kualifikasi pendidikan,
- Tahun Wisuda Sarjanah Diploma (S1),
- Jenis studi pendidikan,
- Jurusan atau kesibukan studi,
- Fakultas,
- Nama perguruan tinggi,penerbit Ijazah
10. Kemudian Sobat Guru mengunggah file dengan scan ijazah S1 orisinil dan upload berkas pertama untuk menjadi guru, ukuran file maksimum 1MB dan minimal 100 KB dengan format PNG / JPEG.
11. Apabila seluruhnya sudah di isi dengan benar dan lengkap silahkan melanjutkan pendaftran penerima PPG dengan menegaskan santapan Lanjut.
Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.
Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).
Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.
SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.