Sahabat pembaca setia . Dalam peluang ini Yoru.my.id akan meningkatkan info terkait Syarat dan Cara Mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 Melalui Web SIM PKB Kemdikbud.
Tahun kemudian banyak sekali yang mengerjakan pendafataran PPPK Guru, akan namun mungkin ada yang terlupa bahwa akan ada Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022.
Pada tahun 2022 ini akan dilakukan kembali PPG Dalam Jabatan dan PPG Pra Jabatan Model Baru. Makara banyak yang berharap dengan adanya metode dan regulasi PPG tahun 2022 itu dapat berkhasiat dan faedah untuk semua guru, sehingga semua guru memiliki peluang yang sama.
Informasi Terbaru :
Pengumuman PPPK Guru 2023/2024
Sahabat PPG atau Pendidikan Profesi Guru resmi diluncurkan guna mengambil alih desain usang dari pendidikan profesi. Ini berencana agar para guru mendapat sumbangan profesi guru menyerupai kegiatan dahulu yang berjulukan PLPG.
Yang mesti anda pahami bahwa ada perbedaan fundamental yakni pelaksanaan PPG yang cukup panjang ketimbang PLPG yang cuma dilakukan selama 11 hari saja. hal lain juga, PLPG juga cuma bisa dibarengi oleh mereka yang sudah memiliki status guru dengan beberapa syarat lainnya. Tetapi, PPG dibagi menjadi dua, pertama prajabatan atau belum jadi guru dan kedua yakni jabatan atau sudah menjadi guru.
Saat ini yang perlu dikenali PPG dalam jabatan ialah Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan ditujukan untuk lulusan S1 atau D4 dari jurusan Kependidikan atau Non kependidikan yang sudah memiliki status selaku guru di satuan pendidikan.
Selanjutnya Status guru tersebut bisa berupa PNS dan juga Non PNS, yang paling penting sudah mengajar dan sudah terdata di data pokok pendidikan.
Mulai tahun ini pula, akan di lakukan PPG versi gres yakni Pendidikan Profesi Guru yang terintegrasi dengan seleksi CASN.
Sahabat Yoru kini niscaya timbul pertanyaan dalam hati kita, bagaimana regulasi PPG tahun 2022 ini ? Sekarang mari kita diskusikan ihwal bagaimana dan berapa jumlah kuota dalam pelaksanaan kegiatan Pendidikan Profesi Guru di tahun ini 2022.
Rencana Kuota PPG tahun 2022
1. PPG Dalam Jabatan (TMT s.d Tahun 2015)
Hal ini sama menyerupai regulasi PPG tahun tahun sebelumnya, yakni PPG daljab di tujukan bagi guru yang Terhitung Mulai Tanggal menjadi guru yang dibuktikan dengan SK pengangkatan sebelum tahun 2015, atau 2015 kebawah Tahun 2014, 2013 dan seterusnya
Dengan rencana pelaksaan kegiatan PPG ini yakni selama 3 (tiga) bulan, dengan kuota sebanyak 40.000 guru yang terbagi menjadi 2 angkatan (masing- masing angkatan 20.000 guru). Dari total guru sebanyak 1.138.373 guru.
2. PPG Daljab TMT mulai Tahun 2016
Hal ini ialah regulasi baru, dari seleksi PPG dalam jabatan yang di lakukan tahun- tahun sebelumnya. Di tahun ini yakni 2022 PPG untuk guru yang Terhitung Mulai Tanggal menjadi gurunya dari tahun 2016 keatas boleh mengikuti PPG Tahun 2016- 2019.
Dengan rencana pelaksanaan kegiatan PPG ini yakni selama 1 semester atau 6 (enam) bulan. Dengan kuota akseptor PPG sebanyak 36.000 ribu guru, dari jumlah total guru 428.765 guru .
3. PPG Pra Jabatan Model Baru
Ada yang berlainan dengan sebelumnya Ini versi gres dalam pelaksanaan PPG Pra Jabatan yang seleksinya akan terintegrasi dengan seleksi CANS. Yang di peruntukan bagi guru guru yang TMT nya mulai tahun 2020- 2022.
Dengan Model pelaksanaan kegiatan PPG yakni selama dua semester atau 1 (satu ) tahun. Dengan kuota akseptor sebanyak 40.000 guru dari jumlah total 45.590 guru (data terakhir belum di update).
Bagi guru yang mesti dikenali dan menjadi catatan bagi kita semua, yakni bahwa jumlah kuota akseptor PPG berlainan jauh dengan jumlah guru yang ada, sehingga sudah pasti PPG tahun 2022 akan mengerjakan seleksi apalagi dahulu, untuk bisa menegaskan siapa siapa pun yang mau masuk kedalam kuota akseptor PPG tahun 2022.
Lalu timbul pertanyaan kita berikutnya yakni , Bagaimana dan Kapan Timeline pelaksanaan PPG tahun 2022 ? Yuk kalau ingin mengenali pemberitahuan selengkapnya berikut ini dan jangan hingga ada yang terlewatkan.
Batas Waktu Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Berikut ini ialah timeline atau kegiatan dalam pelaksanaan PPG tahun 2022, yakni selaku berikut :
Pelaksaan PPG Daljab (TMT dibawah 2015), akan dilakukan selama 3 bulan
Mulai bulan Maret hingga dengan bulan Mei yakni bagi PPD Dalam Jabatan angkatan 1 yakni dengan kuota akseptor 20.000 guru.
Untuk Angkatan 2 dilakukan bulan Juni hingga bulan Agustus atau dapat juga dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember dengan kuota akseptor 20.000 guru.
Pelaksanaan PPG Daljab (TMT mulai 2016), akan mulai dilakukan selama 6 bulan atau 1 semester pada bulan April hingga dengan bulan September. Dengan kuota akseptor 36.000 guru. dan
Untuk pelaksanaan PPG Pra Jabatan Model baru, yang diperuntukan bagi guru tahun 2020- 2022 akan dilakukan pada Bulan Agustus hingga dengan bulan Desember untuk yang semester pertama, sehingga nantinya masih ada semester ke dua sebab mesti tertuntaskan selama 1 tahun.
Lalu bagaimana kalau kuota akseptor yang ada tidak sepadan dengan jumlah guru? Maka dari itu akan diadakannya seleksi PPG dalam jabatan ini. Dan tahapan penyelenggaraannya yakni selaku berikut
Tahapan Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan 2022
- Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
- Lulus seleksi akademik
- Konfirmasi kesediaan
- Penetapan mahasiswa kandidat PPG dalam jabatan
- Lapor diri
- Analisis bahan pembelajaran berbasis kendala literasi dan HOTS 5 SKS
- Desain pembelajaran kreatif 3 SKS
- Uji komprehensif
- Praktik pembelajaran kreatif 4 SKS
- UKMPPG UKIN (4 hari).
Rancangan Tahapan Asesmen PPG Pra Jabatan Model Baru
1. Tahap Awal
Adanya Biodata dan Pengalaman yang di dalamnya menampung tentang Administrasi, CV dan Essai yang termasuk tentang pemberitahuan umum, pengalaman mengajar, pengalaman training dan lain sebagainya.
Selanjutnya Knowladge dan Skill, yang di dalamnya menampung tentang tes penguasaan konten, pedagogical content knowladge, tes kesanggupan dasar literasi dan numerasi.
2. Tahap Akhir
- Panggilan jiwa, yang didalamnya berisi tes kepribadian dan wawancara.
- Dengan alur Registrasi selaku berikut ini :
- Calon mahasiswa lulusan S1/ D4 Kependidikan/ Nonkependidikan
- Lulus seleksi administrasi
- Lulus tes tahap awal
- Lulus tes tahap akhir
- Konfirmasi kesediaan LPTK dan daerah PPL
- Penetapan Peserta
- Lapor diri
Sebelum itu tentukan Bapak dan Ibu sudah mengerjakan pemutakhiran data mudah-mudahan bisa terpanggil mengikuti seleksi PPG. Agar bisa terpanggil untuk mengikuti seleksi tata kelola kandidat akseptor kegiatan PPG di tahun 2022 ini.
PERSYARATAN DAFTAR PPG DALJAB TAHUN 2022
Adapun syarat untuk daftar PPG akan admin sampaikan selaku berikut :
- Telah diangkat selaku guru hingga dengan 31 Desember 2015.
- Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017
- Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi sesudah lulus pretest).
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki kegiatan studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.
- Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang cocok dengan kegiatan studi pada PPG yang mau diikuti.
- Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian kiprah mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga dengan 2018).
- Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY).
- Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga dengan 2018).
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dijumlah hingga dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif yang lain (Napza).
- Berkelakuan baik (Syarat diatas diperuntukan oleh guru swasta atau guru bukan PNS di sekolah negeri).
Cara Mendaftar PPG Tahun 2022
- Buka laman google.com dan ketik alamat ini :
- Kemudian masukkan username simpkb dan password yang sudah didaftarkan kemudian klik tombol login.
- Atau dapat juga login menggunakan akun belajar.id Apabila belum memiliki Akun SIMPKB bisa mendaftar apalagi dahulu lewat link ini DAFTAR.
- Apabila sudah sukses masuk ke beranda SIM PKB, apabila anda lolos PPG makan akan timbul pemberitahuan kalau Anda dipanggil selaku kandidat akseptor Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022.
- Ketika bapak ibu menegaskan santapan “Selanjutnya” akan timbul aneka macam santapan ( Seleksi Akademik, Seleksi Administrasi, Konfirmasi Kesediaan, Penetapan Peserta, Lapor Diri).
- Pada laman tersebut akan timbul pemberitahuan selaku berikut. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diperuntukan cuma untuk bapak ibu guru yang sudah menyanggupi standar selaku berikut. ( Belum memiliki Sertifikasi Pendidik, Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY), TMT pengangkatan optimal 2015, Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1. dan Usia optimal 58 Tahun pada tahun 2019. Berdasarkan database Dapodik Kementrian dan Kebudayaan (cut off 30 Oktober 2019), Anda tergolong dalam daftar kandidat akseptor kegiatan tersebut. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas final tanggal yang di tentukan. Verifikasi berkas documen standar diatas akan dilakukan sebelum pelaksanaan pre test PPG 2022
- Selanjutnya pilih santapan “Mendaftar”
- Setelah itu bapak ibu guru akan diminta kembali menegaskan santapan “Mendaftar Sekarang”.
- Isi data pada formulir registrasi selaku akseptor PPG 2022 ( Jenjang Mapel PPG, Bidang Studi PPG, Kualifikasi Pendidikan, Tahun tamat Ijazah Sarjanah (S1) , Jenis Studi Pendidikan, Jurusan atau Program Studi, Fakultas, Nama Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah nya, dan
- Kemudian bapak ibu Upload berkas dengan cara Scan Ijasah S1 Asli dan sk pengangkatan pertama menjadi guru, ukuran file optimal 1 MB dan minimal 100 Kb dengan format PNG/JPG/JPEG.
- Apabila seluruhnya sudah di isi dengan benar dan lengkap silahkan melanjutkan pendaftran akseptor PPG dengan menegaskan santapan Lanjut.
Alur PPG Daljab sanggup dirinci selaku berikut :
Tahap 1 Seleksi Administrasi
- Diundang pendataan kandidat akseptor pretes ppg daljab (SIM PKB, gtk.belajar.kemdikbud.go.id)
- Mengunggah dokumen tata kelola : 1. ijazah akademik; dan 2. SK pengangkatan. LPMP verifikasi data ijazah dan linearitas jurusan
- Disetujui Oleh LPMP
- Seleksi Kemampuan Akademik
- Menjadi akseptor pretes ppg daljab
- Melaksanakan pretes
- Lolos pretes
Tahap 2 Seleksi Administrasi
- Pemberkasan
- Verifikasi
- Verifikasi dinas disetujui
- Verifikasi lpmp
- Verifikasi lpmp disetujui
- Ditjen gtk memilih akseptor fix ppg daljab
- Menjadi akseptor ppg daljab
Konfirmasi kandidat akseptor ( Mahasiswa PPGJ)
- Menjadi kandidat akseptor ppg daljab
- Penetapan kandidat akseptor PPGJ dengan LPTK
- Konfirmasi Kesediaan PPGJ. Nantinya akan ditetapkan menjadi akseptor PPGJ
- Cetak A1 dan pakta Integritas
- Mulai Pelaksanaan PPGJ
- Lapor diri LPTK
- Daring pedagogik dan profesional
- Kompre
- PPL
- UP (jadwal bisa sesudah workshop sebelum PPL atau sesudah PPL)
- UKIN (jadwal sesudah PPL)
- Lulus UP dan UKIN
- Sertifikat pendidik ditangan.
Tahap 2 Berkas Seleksi Administrasi
- Fotocopy ijazah
- Fotocopy SK pengangkatan
- SK mengajar 2 th terakhir
- Surat Izin PPG dari kepsek
- Pakta Integritas
- Suket Jasmani dan Rohani
- Suket bebas Narkoba
- SKCK
- Bukti NUPTK
Penentuan prioritas menurut masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis, dan perolehan nilai
Ketersediaan LPTK, Program Studi dan Kuota yang ditetapkan
Sahabat …Demikian infromasi yang sanggup kami sampaikan Semoga bermanfaat.
Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.
Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).
Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.
SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.