Terbaru..!! Alhamdulillah, Kabar Besar Hati Tentang Tahap Penyaluran Proteksi Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2022, Begini Penjelasannya

 Kabar Gembira Tentang Tahap Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Triwulan  Terbaru..!! Alhamdulillah, Kabar Gembira Tentang Tahap Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2022, Begini PenjelasannyaRegulasi modern perihal pencairan dana Tunjangan profesi guru, pemberian khusus dan pemberian perhiasan penghasilan tahun 2022. 

Peraturuan tersebut sudah di atur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Nah kini muncul pertanyaan Bagaimana dan apa saja tahapan penyaluran pemberian sertifikasi triwulan 1 tahun 2022?  Begini penjelasannya

Pada isi Permendikbud Nomor 4 tahun 2022 terdapat tahapan penyaluran pemberian profesi, pemberian khusus dan perhiasan penghasilan, tahapannya yang ditangani yakni selaku berikut.

Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus

Informasi Terbaru :

Pengumuman PPPK Guru 2023/2024

1. Input data/ atau Pembaruan Data Guru ASN Daerah

  • Guru ASN Daerah didampingi operator sekolah menginput dan/atau memperbarui data Guru ASN Daerah lewat Dapodik.
  • Guru ASN Daerah yang bersangkutan mesti menegaskan data terinput dengan benar.
  • Data yang diinput dan/atau diperbaharui khususnya data perihal satuan tata kelola pangkal, beban kerja, kelompok ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.
  • Guru ASN Daerah mesti menegaskan kesesuaian data yang diinput dan/atau diperbaharui sebagaimana dimaksud dalam aksara c.
  • Kebenaran data yang sudah diinput dan/atau diperbaharui menjadi tanggung jawab Guru ASN Daerah yang bersangkutan.
  • Penginputan dan/atau pembaruan data Guru ASN Daerah mesti ditangani setiap terjadinya pergantian keadaan data Guru ASN Daerah yang bersangkutan.
  • Data Guru ASN Daerah yang sudah diinput dan/atau diperbaharui pada Dapodik diverifikasi dan validasi oleh Guru ASN Daerah yang bersangkutan.
  • Dalam hal terdapat perbedaan honor pokok yang tertera dengan keadaan yang dimiliki oleh Guru ASN Daerah, maka Guru ASN Daerah yang bersangkutan mesti memperbaiki kelompok ruang dan masa kerja pada Badan Kepegawaian Negara lewat Badan Kepegawaian Daerah.
  • Dalam hal Guru ASN Daerah dimutasi ke Satuan Pendidikan lain dalam satu Pemda yang serupa maka Guru ASN Daerah yang bersangkutan memperbaiki data tempat kiprah yang gres pada Dapodik.
  • Dinas Pendidikan dan Direktorat Jenderal menegaskan data Guru ASN pada Dapodik akurat dan logis sesuai dengan keadaan Guru ASN Daerah.
Lihat juga :  Penting!!! PERMEN PANRB NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PERPUSTAKAAN

Kesimpulannya yakni :

Pastikan bahwa bapak dan ibu guru sudah mengerjakan pembeharuan tergolong misalnya pembaharuan peningkatan honor berkalanya. Hal ini ditangani oleh guru dan operator sekolah yang ditangani melalaui Dapodik

2. Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan

Puslapdik mengerjakan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai dengan waktu selaku berikut:

  • 28/29 Februari Pembayaran triwulan 1 bulan maret
  • 31 Mei Pembayaran triwulan ii bulan juni
  • 31 Agustus Pembayaran Triwulan III Bulan September
  • 31 Oktober Pembayaran Triwulan IV Bulan November

  1. Puslapdik mengerjakan validasi data Guru ASN Daerah sesuai dengan patokan peserta Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah lewat SIM-Tun.
  2. Pemerintah Daerah menyediakan persetujuan hasil validasi data Guru ASN Daerah sebagaimana dimaksud dalam aksara b lewat SIM-Tun.
  3. Berdasarkan persetujuan hasil validasi data Guru ASN Daerah sebagaimana dimaksud dalam aksara c, Puslapdik menentukan peserta Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah untuk setiap triwulan pembayaran lewat SIM-Tun.
  4. Guru ASN Daerah yang sudah ditetapkan selaku peserta Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah disampaikan lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pembayaran (SIM-Bar) yang ditawarkan Kementerian.
Lihat juga :  Penting!!! KMA NOMOR 76 TAHUN 2023 TENTANG INTEGRASI PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA

Kesimpulannya  yakni :

Untuk yang mengerjakan validasi yakni pihak Puslakdik dibawah naungan pribadi Kemendikbud. Sehingga, setelah Bapak dan Ibu yang data sudah di perbaharui nanti akan di validasi sedikit demi sedikit lewat dinas pendidikan hingga kementerian . Sehingga nanti di dalam GTK akan tampil Valid atau tidaknya data dari Bapak dan Ibu

3. Pembayaran Tunjangan

  • Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus ditangani oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
  • Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus menurut data Guru ASN Daerah yang sudah ditetapkan selaku peserta Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus pada SIM-Bar.
  • Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah dibayarkan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya dana Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus di rekening kas biasa daerah.

Dalam hal terdapat kelemahan pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus akhir peningkatan honor bersiklus Guru ASN Daerah, maka:

  1. Untuk Guru ASN Daerah yang peningkatan honor berkalanya setelah penetapan peserta Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus, Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya mengerjakan pembayaran peningkatan honor bersiklus dimaksud pada tahun berkenaan setelah Guru ASN Daerah yang bersangkutan mengerjakan perbaikan data pada Dapodik, dan pembayaran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) honor berkala, sehingga nilai hak bayar pada SIM-Bar sesuai dengan peningkatan honor bersiklus (proses reload); dan
  2. Terjadinya peningkatan honor bersiklus sebagaimana dimaksud pada angka 1) maka jumlah duit yang sanggup dibayarkan sesuai dengan nominal yang tertera pada SK Kepegawaian terakhir.
Lihat juga :  Update 2023-2024: Kisi-Kisi Soal Psikotes Pt. Hibex Indonesia

Dalam hal terdapat kelemahan pembayaran Tunjangan Profesi pada tahun sebelumnya, maka Pemda sanggup mengerjakan pembayaran setelah merekomendasikan kurang bayar lewat SIM-Bar dan mendapat persetujuan dari Puslapdik dengan mengeluarkan surat keputusan carry over.

Dalam hal terdapat kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus, maka nominal pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus tahap selanjutnya dikurangi dengan selisih kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus yang sudah diterima Guru ASN Daerah.

Kesimpulan singkatnya yakni :

Apabila data sudah dinyatakan valid, langkah selanjutnya yakni pembayaran pemberian . Dengan tahapannya yakni dana dari sentra akan di transfer e daerah, dan dana tersebut dari tempat yang kemudian akan di transfer ke masing – masing guru.

Tunjangan Diterima Guru dan Informasi Penyaluran tunjangan

Guru ASN Daerah sanggup mengakses isu penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah yang bersangkutan secara daring (online) pada info Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) yang sanggup diakses lewat laman (website) atau aplikasi telepon pintar (smartphone).

Sehingga sebeneranya untuk  agenda pencairan dan atunjangan guru triwulan 1 , tempat cuma di berikan waktu 14 hari kerja setelah mendapat dana dari sentra untuk di salurkan terhadap masing- masing guru.

Sehingga apabila terjadwal pencairan dana pemberian guru tri wulan 1 pada permulaan maret maka selambat- lambatnya dana akan di peroleh oleh guru 14 hari setelah tanggal tersebut yakni sekitar tanggal 28  maret 2022 atau sekitar final maret sudah sanggup di terima oleh bapak dan ibu.

Bagikan :

Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.

Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).

Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.

SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.

Kembali ke atas