SE Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN ( Honorer )
Isi Surat Edaran Menpan RB Tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN (Honorer) menyatakan bahwa sehubungan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022, hal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang sudah ditindaklanjuti dengan tindakan inventarisasi data oleh Kementerian/Lembaga dan Pemda lewat tata cara aplikasi https://pendataan-nonasn.bkn.go.id Badan Kepegawaian Negara, bareng ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal selaku berikut:
Informasi Terbaru :
Pengumuman PPPK Guru 2023/2024
1. Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan terhadap Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemda yang sudah melakukan pendataan terhadap Tenaga Non ASN yang berada di lingkungan Instansi masing-masing dalam rangka menindakianjuti surat Menteri PANRB dimaksud.
2. Pendataan sebagaimana angka 1, dilaksanakan bukan untuk mengangkat Malaga Non ASN menjadi ASN, tetapi berniat untuk memetakan clan mengetahui.jumilah Tenagaon ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, baik Instansi Pemerintah Pusat maupun Pemda selaku data dasar Tenaga Non ASN.
3. Data sementara yang diinput dalam aplikasi BKN hingga dengan tanggal 30 September 2022 pukul 07:10 WIB sebanyak 2.113.158 (dua juta seratus tiga belas ribu seratus lima puluh delapan) orang yang terdiri atas: 66 (enam puluh enam) Instansi Pusat dan 522 (lima ratus dua puluh dua) Instansi Daerah. Berdasarkan telaahan BKN, didapatkan data yang tidak cocok dengan ketentuan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
4. Berdasarkan hal tersebut, dalam rangka mempertahankan validitas data dan akuntabilitas pendataan tersebut, biar para Pejabat Pembina Kepegawaian melakukan langkah-langkah:
a. bagi instansi yang sudah melakukan input data wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali untuk memutuskan bahwa data tersebut sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022;
b. bagi instansi yang belum melakukan input data tenaga Non ASN biar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput ke dalam tata cara aplikasi pendataan BKN untuk memutuskan bahwa data tersebut sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022;
c. hasil verifikasi dan validasi sebagaimana karakter a dan b wajib diumumkan terhadap penduduk lewat portal resmi instansi atau papan pengumuman instansi selama 5 (lima) hari kalender dan paling lambat tanggal 8 Oktober 2022 untuk mendapat umpan batik penduduk dan memutuskan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan;
d. perbaikan data terhadap hasil umpan batik penduduk wajib dijalankan dalam rentang waktu 10 (sepuluh) hari kalender atau paling lambat tanggal 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB lewat tata cara aplikasi pendataan tenaga Non ASN BKN.
5. Data selesai hasil verifikasi dan validasi wajib dibarengi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Apabila data selesai tersebut tidak dibarengi dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga Non ASN.
6. Dalam hal Pejabat Pembina Kepegawaian membutuhkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pimpinan Unit Kerja yang bersangkutan, maka sanggup dijalankan secara internal di lingkungan instansi masing-masing.
7. Apabila di kemudian hari terdapat data yang tidak cocok dengan ketentuan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, akan memiliki efek pada pertanggungjawaban hukum, baik bagi Pimpinan Unit Kerja maupun Pejabat Pembina Kepegawaian.
Demikian Informasi Tentang SE Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN ( Honorer ) Semoga Bermanfat.
Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.
Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).
Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.
SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.