[Sscasn 2023] Kesibukan Tes Pppk 2019 Dan Bahan Soalnya

Coretanpemuda.com – Jadwal tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer k2 akan ditangani pada tanggal 23 hingga 24 Februari 2019.

Materi tes PPPK 2019 termasuk tes kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural, uji kompetensi teknis 520 soal, dan wawancara tertulis.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [SSCASN 2023] Jadwal Tes PPPK 2019 dan Materi Soalnya

“Tes PPPK ditangani 23-24 Februari. Tesnya berisikan tes kompetensi dan wawancara menggunakan CAT UNBK Kemendikbud,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin di kantornya, Senin (18/2).

Syafruddin menyebutkan, sebanyak 362 Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menyodorkan ajuan keperluan P3K. Di samping itu, dua instansi pemerintah sentra juga membuka rekrutmen PPPK yakni Kementerian Ristek Dikti dan Kementerian Agama. Sisanya, masih terkendala lantaran belanja pegawai yang lebih dari 50%.

Informasi Terbaru :

Pengumuman PPPK Guru 2023/2024

MenPAN-RB Syafruddin mengapresiasi Kemendikbud dan instansi lain yang tergabung dalam Panselnas PPPK tahun 2019, alasannya merupakan sudah merencanakan tahapan seleksi dengan baik. Menurutnya, cobaan PPPK ini merupakan amanat dari rakyat.

“Lebih khusus lagi, kami menampilkan pencerahan atau kesempatan terhadap kerabat kita yang punya jasa, yakni para guru honorer, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian yang sudah 10 hingga 15 tahun mengabdi dengan honor terbatas,” tuturnya.

Lihat juga :  Seleksi PPPK Prov. Kalimantan Selatan 2023/2024 di sscasn.bkn.go.id

Syafruddin menambahkan, adanya denah PPPK ini juga untuk kepentingan yang lebih luas. Selain khusus untuk para honorer K2 juga akan dibuka untuk jalur biasa bulan Mei mendatang demi percepatan capaian sasaran organisasi.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal PPPK 2019 dan Kunci Jawabannya

“Jadi ada keseimbangan antara kepentingan bangsa dan kepentingan orang-orang yang sudah punya jasa besar,” imbuhnya.

Rekrutmen PPPK 2019 ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 ihwal Manajemen PPPK yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 ihwal Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam Undang-Undang tersebut, ASN dibagi dalam dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sumber: Jpnn.com

Bagikan :

Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.

Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).

Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.

SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.

Kembali ke atas