Coretanpemuda.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II (dua) akan lebih dahulu dilakukan dibanding CPNS 2019.
Hal ini menyusul keluarnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019.
Download Surat Edarannya disini.
Dalam Surat Edaran tersebut, ajuan keperluan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019 bagi pemerintah daerah (pemda) mesti memerhatikan ketersediaan budget dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip _zero growth_, kecuali untuk pemenuhan ASN di bidang pelayanan dasar.
Adapun ajuan untuk jabatan pelaksana mesti berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan untuk Jabatan Fungsional didahulukan pada jenjang cakap pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.
“Karena tahun ini pengadaan ASN ada PNS dan PPPK makanya yang didahulukan PPPK. Kemudian rekrutmen CPNS. Pelaksanaannya sekitar triwulan tiga,” kata Bima terhadap JPNN, Rabu (22/5).
Bima melanjutkan, sesuai Surat Edaran tersebut, dalam menyodorkan ajuan kebutuhan, untuk pemda menurut peta jabatan yang sudah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan memperhatikan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan budget honor dan latihan dasar bagi CPNS.
“Untuk alokasi pegawai, pemerintah daerah memperoleh 30 persen untuk CPNS, dan 70 persen untuk PPPK diprioritaskan untuk menyanggupi keperluan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi potensi terhadap pegawai non-PNS yang ketika ini masih aktif melakukan pekerjaan secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” beber Bima.
Baca juga: Berita Terbaru Rekrutmen CPNS 2019 & PPPK Tahap II
Bima menambahkan, pengadaan ASN diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS 2018 tidak memperoleh alokasi pelengkap pegawai baru.
Sumber: Jpnn.com
Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.
Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2022 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).
Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.
SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam sehat, terima kasih.