Berdasarkan Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 1179 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja, bahwa tujuan penyesuaian sistem kerja adalah untuk: a) mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien; b) memastikan pencapaian tujuan, strategi, dan kinerja organisasi; c) mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia; dan d)mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dilaksanakan dengan prinsip: orientasi pada hasil; kompetensi; profesionalisme; kolaboratif; transparansi; dan akuntabel.
Informasi Terbaru :
Pengumuman PPPK Guru 2023/2024
Adapun yang dimaksud Sistem Kerja menurut Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 1179 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja adalah serangkaian prosedur dan tata kerja yang membentuk suatu proses aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Sedangkan Penyesuaian Sistem Kerja adalah perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Diktum KESATU Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 1179 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja menyatakan Sistem Kerja merupakan serangkaian prosedur dan tata kerja yang membentuk suatu proses aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Dijtum KEDUA Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 1179 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja menyatakan Sistem Kerja sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri atas: a) mekanisme kerja; dan b) proses bisnis.
Diktum KETIGA Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 1179 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja menyatakan Mekanisme kerja sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf a dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Diktum KEEMPAT Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 1179 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja menyatakan Proses bisnis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai proses bisnis pada Kementerian Agama.
Diktum KELIMA Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 1179 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja menyatakan Sistem Kerja pada Kementerian Agama dilaksanakan secara efektif pada bulan Januari tahun 2023.
Diktum KEENAM Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 1179 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja menyatakan Pada saat Keputusan ini berlaku: a) Keputusan Menteri Agama Nomor 517 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Hubungan Kerja dan Koordinasi Jabatan Pimpinan Tinggi dengan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama; dan b) Keputusan Menteri Agama Nomor 177 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Koordinasi serta Pengelolaan Kegiatan bagi Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan dari Jabatan Administrasi pada Kementerian Agama, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 1179 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja, melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.
Link download Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 1179 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja DISINI
Demikian informasi tentang Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 1179 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja. Semoga ada manfaatnya.
Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.
Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).
Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.
SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.