Pengumuman Penting Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS 2023/2024

Pengumuman Penting Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS 2023/2024/2022 ~ Lebih Mengenal SKB CPNS Tahun 2023/2024 ~ es penerimaan pegawai negeri sipil semakin dekat, persiapan pun semakin dimatangkan baik bagi para calon pelamar maupun pihak pemerintah selaku tuan rumah dan penyelenggara seleksi pegawai negeri sipil berskala nasional ini.

Beberapa formasi dan pos jabatan mulai diinformasikan agar para calon pelamar dapat mengukur tingkat kemampuan dan tingkat kelulusan pada masing-masing formasi sesuai dengan kebutuhan. Di sisi lain, pemerintah Indonesia semakin memperketat proses da nisi tes CPNS guna mendapatkan ASN berkualitas baik yang dapat membantu sistem pemerintahan nantinya.

Selain SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar, pemerintah juga menerapkan SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang. Apa itu SKB? Bagaimana cara kerjanya?

Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB – Dilansir dari akun Instagram Kemenpan RB, adanya Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB memiliki tujuan untuk menilai kesesuaian atau keselarasan antara kompetensi dan potensi yang dimiliki calon pelamar, dengan memperhatikan standar kompetensi bidang yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan jabatan atau formasi.

Tes ini mengupayakan agar kompetensi dan potensi yang dimiliki calon pelamar sesuai dengan kompetensi kebutuhan jabatan atau formasi, sehingga tercipta sinergi dan efektivitas pada masing-masing pihak.

SKB memiliki dua jenis materi. Yang pertama adalah Jabatan Fungsional dan yang kedua yakni Jabatan Pelaksana.

Seleksi Kompetensi Bidang pada jenis Jabatan Fungsional memiliki materi pokok SKB dengan penggunaan CAT atau Computer Assisted Test. Tes ini disusun oleh instansi Pembina jabatan fungsional. Di sisi lain, Seleksi Kompetensi Bidang pada jenis Jabatan Pelaksana memiliki materi yang sifatnya teknis, menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun-jenis dengan jabatan fungsional yang terkait.

Menurut timeline tes CPNS tahun 2023/2024, pelaksanaan SKB CPNS akan diselenggarakan dari bulan September hingga Oktober 2023/2024.

Ketentuan SKB CPNS Tahun 2023/2024

Sebelum mengikuti proses seleksi, ada beberapa ketentuan yang harus kalian perhatikan. Pertama, pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB dilakukan melalui Pemerintah Daerah dan wajib menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test (Tes Berbasis Komputer).

Pemerintah pusat memberi mandat kepada Pemerintah Daerah yang diperbolehkan menambah 1 (satu) jenis tes di samping tes SKB menggunakan CAT dan diberi bobot nilai maksimal 40% dari nilai total keseluruhan SKB.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah tidak diperbolehkan menambah jenis tes lainnya dalam bentuk wawancara, jadi tes yang diperkenankan sebagai tambahan dapat berupa tes tertulis maupun tes dengan basis CAT sebelumnya.

Instansi terkait atau instansi yang memiliki kebutuhan formasi jabatan dapat memberlakukan SKB tambahan pada calon pegawai negeri sipil yang melamar pada instansi terkait selain menggunakan metode CAT. Instansi terkait juga harus membuat pedoman pelaksanaan atau tata cara yang disampaikan ke Menteri PANRB.

Penentuan kelulusan akhir meliputi SKB adalah 60% berdasar pada hasil tes SKB dan 40% merupakan hasil tes jenis SKD. Yang pertama adalah SKB dengan penggunaan metode CAT dengan proporsi presentase bobot 100% dari nilai SKB. Yang kedua yakni tes metode CAT dengan bobot minimal 60% dari nilai SKB dengan 1 (satu) jenis tes lainnya – selain wawancara, yakni dengan bobot maksimal sebesar 40% dari nilai SKB yang ada.

Komposisi Tes SKB

Formasi Umum – Instansi Tertentu

Untuk Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS tahun 2023/2024, terdapat beberapa tes yang akan dilakukan oleh para calon pelamar. Hal tersebut meliputi:

  • Tes Substantif Bidang, dimana isi tes akan disesuaikan dengan pengetahuan seputar formasi jabatan instansi terkait. Contohnya, visi dan misi instansi, jenis layanan yang diberikan atau disediakan oleh instansi, isu-isu global maupun dalam negeri yang berkaitan dengan instansi, dan sebagainya.
  • Psikotes, menggunakan jenis tes psikotes sama seperti tes psikotes pada umumnya. Jika terdapat perubahan, umumnya disesuaikan dengan kebutuhan dari instansi terkait.
  • Wawancara, mengenai pengetahuan umum dan pengetahuan khusus berkaitan dengan formasi jabatan dari instansi yang didaftar oleh calon pelamar.
  • Tes fisik, isi dan materi tes ini akan disesuaikan dengan formasi jabatan atau instansi yang dituju. Jadi, dapat berbeda antara satu instansi dengan instansi yang lain.
  • Tes keterampilan, tes ini tidak dilakukan oleh semua calon pelamar dalam seluruh formasi jabatan. Melainkan hanya dilakukan oleh beberapa jabatan yang membutuhkan keterampilan tertentu dari calon pelamar.

Formasi Guru

Untuk formasi guru, terdapat 4 jenis kompetensi yang akan digunakan dalam Seleksi Kompetensi Bidang, antara lain:

a. Kompetensi Kepribadian
Dimana pada kompetensi ini akan dinilai bagaimana calon pelamar dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru, yaitu dengan menunjukkan sikap dan kepribadian yang baik. Figur seorang guru merupakan figur kedua yang akan ditiru dan dicontoh oleh anak-anak setelah mencontoh orangtua sebagai lingkungan belajar pertama. Maka dari itu, sangat penting bagi pemerintah memastikan bahwa guru Indonesia memiliki kepribadian yang baik.

b. Kompetensi Sosial
Kompetensi yang kedua akan menilai bagaimana calon pelamar dapat menjalin hubungan dan berkomunikasi dengan baik kepada warga sekolah maupun warga dimana guru berada. Tidak hanya memastikan guru berperilaku baik di lingkungan sekolah, tapi juga bagaimana seorang guru dapat bersikap di lingkungan sosial.

c. Kompetensi Profesional
Kompetensi ini akan mengukur bagaimana calon pelamar mengelola keseluruhan proses belajar mengajar nantinya. Yakni menilai apakah calon pelamar cakap dan mampu dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas, penguasaan materi, serta strategi mengajar dan kecapakan dalam penggunaan media belajar.

d. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi keempat ini berkaitan dengan bagaimana kemampuan calon pelamar dalam memahami proses pembelajaran. Yang diharapkan, proses belajar mengajar dalam kelas dapat bersifat dinamis dengan komunikasi dua arah, yakni guru memberi materi dan bagaimana murid memberi respon atas apa yang diberikan. Serta, menilai apakah calon pelamar dapat membuat program pembelajaran yang tepat dengan keberagaman latar belakang murid nantinya.

Dengan begitu, diharapkan calon pelamar PNS tahun 2023/2024 dalam berbagai formasi dapat menyiapkan diri sebaik-baiknya, baik secara materi, fisik dan psikis untuk mengikuti keseluruhan alur penerimaan pegawai negeri sipil Indonesia tahun 2023/2024. Para calon pelamar hendaknya menyiapkan diri untuk tes jenis lain yang akan diselenggarakan oleh instansi tertentu menyesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi dari instansi dan formasi jabatan yang ada.

Pelaksanaan tes SKB ini juga dapat berbeda antara formasi umum dengan formasi khusus untuk penyandang disabilitas. Dimana dijelaskan bahwa calon pelamar penyandang disabilitas sensorik netra akan mendapatkan pendampingan atau petugas pendamping dari Panitia Penyelenggara, dimana calon pelamar akan dbantu dalam menyelesaikan tes SKD dan SKB dan sebagai time keeper atau mengatur waktu pelaksanaan tes seleksi masing-masing selama 120 (seratus dua puluh) menit, sesuai dengan ketentuan yang ada. Jadi, baik calon pelamar dalam formasi umum dengan calon pelamar formasi khusus penyandang disabilitas akan mendapatkan waktu yang sama dan kesempatan yang sama tanpa terkecuali.

Angela Alfathunissa Kirai

Copywritter, Freelancer dan Penulis. Senang Membaca dan Berbagi Informasi.

Kembali ke atas

Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Info Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.

Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).

Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.

SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang sepeserpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.