Biaya Cara Menghasilkan Kartu Kuning Ak-1 Disnaker Majalengka

Cara Membuat Kartu Kuning dan Memperpanjang Kartu Kuning di Majalengka
hallo Good people, kita berjumpa lagi di blog sederhana mengulas gunjingan apa aja dan dimana saja. sekian usang tidak menghasilkan postingan yang di tunggu tunggu karenanya saya dapat menawarkan waktu untuk menghasilkan suatu postingan yang hendak saya bagikan terhadap anda. alasannya merupakan ada aktivitas di dunia nyata, kali ini situs web ini akan membagikan suatu gunjingan yang sering di cari oleh penduduk pada umumnya, yang hendak saya bagikan terhadap dengan judul “cara menghasilkan kartu kuning di Majalengka” maka dengan itu kalian dapat simak dengan seksama postingan ini “cara menghasilkan kartu kuning gres di Disnaker Majalengka online” ini untuk di jadikan acuan pengerjaan kartu kuning yang mungkin dapat menolong anda dalam memepermudah mencari gunjingan oleh kalian semua untuk menghasilkan suatu dokumen penting ini.

 Memperpanjang Kartu Kuning di Majalengka Biaya  Cara Membuat Kartu Kuning AK-1 Disnaker Majalengka
Persyaratan menghasilkan Kartu kunig di Majalengka
 Memperpanjang Kartu Kuning di Majalengka Biaya  Cara Membuat Kartu Kuning AK-1 Disnaker Majalengka
Jam Pelayanan Pembuatan Kartu AK-1 (Kartu Kuning)

Kartu Kuning (disingkat kartu AK 1) atau di sebut kartu pencari kerja, sebelumnya dimengerti selaku Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) merupakan surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Disnaker yang terdiri dari catatan Keperkerjan seseorang. kita pahami kartu kuning ini sangatlah penting untuk dokumen yang di perlukan untuk menyanggupi syarat melamar kerja atau kebutuhan yang sifatnya membutuhkan data dari kepolisian bahwa orang tersebut higienis dari problem hukum.

Alamat Dinas Tenaga Kerja Kota Majalengka

Jl. DR. Cipto Mangunkusumo No.123, Pekiringan, Kec. Kesambi, Kota Majalengka, Jawa Barat 45131
Jam:Tutup/Buka pukul 07.30-16.00 Telepon: (0231) 203622

Lokasi Pembuatan Kartu Kuning Majalengka

Jl. DR. Cipto Mangunkusumo No.123, Pekiringan, Kec. Kesambi, Kota Majalengka, Jawa Barat 45131
Jam:Tutup/Buka pukul 07.30-16.00 Telepon: (0231) 203622

Dinas Tenaga Kerja Kab Majalengka
Alamat disnaker Majalengka: Kesenden, Kec. Kejaksan, Kota Majalengka, Jawa Barat 45121


pertama, kalian tiba ke kantor Disnaker tersebut dan pribadi tanya ke petugas di depan gerbang dan tanyakan ruang pengerjaan kartu kuning, sehabis ke ruang pengerjaan kartu kuning kalian mintalah formulir isian dokumen yang mesti kalian isi silahkan isi sesuai dengan identitas anda biasanya ada pola di tempelkan di dinding ruang pengerjaan kartu kuning.
persyaratan menghasilkan kartu kuning baru yang mesti di siapkan di antaranya ;
1. pas photo berwarna Uk. 3×4 sebanyak 2 lembar
2. Photo copy KTP 1 lembar / suket disduk
3. Surat Keterangan Lulus dan Nilai UN atau Transkrip Nilai
4. Photo Copy Ijazah Terakhir
5. Uang Rp.2000 bayar parkir hehe alasannya merupakan buat kartu kuning ini gratis tidak di pungu ongkos sepeserpun.
persyaratan memperpanjang kartu kuning lama yang mesti di siapkan di antaranya ;
1. pas photo berwarna Uk. 3×4 sebanyak 2 lembar
2. Photo copy KTP 1 lembar / suket disduk
3. Surat Keterangan Lulus dan Nilai UN atau Transkrip Nilai
4. Photo Copy Ijazah Terakhir
5. Uang Rp.2000 bayar parkir hehe alasannya merupakan buat kartu kuning ini gratis tidak di pungu ongkos sepeserpun.
sekian dahulu supaya berharga ya guys postingan nya dengan judul “cara memperpanjang kartu kuning di Disnaker Kota Majalengka” kalian dapat terbantu untuk pembuatanya, saya pamit dan terimakasih.

Lihat juga :  (Sscasn 2023) Juknis Seleksi Kandidat Pppk Guru Pada Instansi Wilayah Tahun 2022
postingan terkait ; cara menghasilkan kartu kuning kota Majalengka, syarat membuat kartu kuning Majalengka, cara menghasilkan surat pencari kerja Majalengka,cara menghasilkan kartu kuning kabupaten Majalengka.

jikalau ada pertanyaan silahkan tanya aja melalui komentar di bawah postingan nya oke, mohon maaf jikalau ada salah kata atau kekuranganya.

Membuat kartu kuning dan Memperpanjang kartu kuning di Majalengka adapula tolok ukur menghasilkan kartu kuning serta tolok ukur memperpanjang kartu kuning di Majalengka.

Bagikan :

Informasi Terbaru :

Pengumuman PPPK Guru 2023/2024

Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.

Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).

Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.

SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.

Back to top