Biaya Cara Menghasilkan Kartu Kuning Ak-1 Di Jepara

Cara Membuat Kartu Kuning dan Memperpanjang Kartu Kuning di Kabupaten Jepara
hallo Good people, kita berjumpa lagi di blog sederhana mengulas gunjingan apa aja dan dimana saja. sekian usang tidak menghasilkan postingan yang di tunggu tunggu karenanya saya dapat menawarkan waktu untuk menghasilkan suatu postingan yang mau saya bagikan terhadap anda. sebab ada kegiatan di dunia nyata, kali ini situs web ini akan membagikan suatu gunjingan yang sering di cari oleh penduduk pada umumnya, yang mau saya bagikan terhadap dengan judul “cara menghasilkan kartu kuning di Kabupaten Jepara” maka dengan itu kalian dapat simak dengan seksama postingan ini “cara menghasilkan kartu kuning gres di Disnaker Kabupaten Jepara online” ini untuk di jadikan referensi pengerjaan kartu kuning yang mungkin dapat menolong anda dalam memepermudah mencari gunjingan oleh kalian semua untuk menghasilkan suatu dokumen penting ini.

 Memperpanjang Kartu Kuning di Kabupaten Jepara Biaya  Cara Membuat Kartu Kuning AK-1 di Jepara
Persyaratan menghasilkan Kartu kunig di Kabupaten Jepara
 Memperpanjang Kartu Kuning di Kabupaten Jepara Biaya  Cara Membuat Kartu Kuning AK-1 di Jepara
Jam Pelayanan Pembuatan Kartu AK-1 (Kartu Kuning)

Kartu Kuning (disingkat kartu AK 1) atau di sebut kartu pencari kerja, sebelumnya dipahami selaku Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) yakni surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Disnaker yang terdiri dari catatan Keperkerjan seseorang. kita pahami kartu kuning ini sangatlah penting untuk dokumen yang di perlukan untuk menyanggupi syarat melamar kerja atau kebutuhan yang sifatnya membutuhkan data dari kepolisian bahwa orang tersebut higienis dari kasus hukum.

Alamat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jepara

Jl. DR. Cipto Mangunkusumo No.123, Pekiringan, Kec. Kesambi, Kabupaten Jepara, Jawa Barat 45131
Jam:Tutup/Buka pukul 07.30-16.00 Telepon: (0231) 203622

Lokasi Pembuatan Kartu Kuning Kabupaten Jepara

Jl. DR. Cipto Mangunkusumo No.123, Pekiringan, Kec. Kesambi, Kabupaten Jepara, Jawa Barat 45131
Jam:Tutup/Buka pukul 07.30-16.00 Telepon: (0231) 203622

Dinas Tenaga Kerja Kab Kabupaten Jepara
Alamat disnaker Kabupaten Jepara: Kesenden, Kec. Kejaksan, Kabupaten Jepara, Jawa Barat 45121


pertama, kalian tiba ke kantor Disnaker tersebut dan pribadi tanya ke petugas di depan gerbang dan tanyakan ruang pengerjaan kartu kuning, setelah ke ruang pengerjaan kartu kuning kalian mintalah formulir isian dokumen yang mesti kalian isi silahkan isi sesuai dengan identitas anda biasanya ada rujukan di tempelkan di dinding ruang pengerjaan kartu kuning.

persyaratan menghasilkan kartu kuning baru yang mesti di siapkan di antaranya ;

  1. Vas Foto berwarna Uk. 3×4 sebanyak 2 lembar
  2. Photo copy KTP 1 lembar / suket disduk
  3. Surat Keterangan Lulus dan Nilai UN atau Transkrip Nilai
  4. Photo Copy Ijazah Terakhir
  5. Uang Rp.2000 bayar parkir hehe sebab buat kartu kuning ini gratis tidak di pungu ongkos sepeserpun.

persyaratan memperpanjang kartu kuning lama yang mesti di siapkan di antaranya ;

  1. pas photo berwarna Uk. 3×4 sebanyak 2 buah.
  2. Photo copy KTP 1 lembar / surat pemberitahuan disduk dari desa.
  3. Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Ujian Nasional atau Transkrip Nilai sekolah.
  4. Photo Copy Ijazah Pendidikan Terakhir.
  5. Uang Rp.2000 bayar parkir hehe sebab buat kartu kuning ini gratis tidak di pungu ongkos sepeserpun
sekian dahulu supaya berharga ya guys postingan nya dengan judul “cara memperpanjang kartu kuning di Disnaker Kabupaten Jepara” kalian dapat terbantu untuk pembuatanya, saya pamit dan terimakasih.

postingan terkait ; cara menghasilkan kartu kuning Kabupaten Jepara, syarat membuat kartu kuning Kabupaten Jepara, cara menghasilkan surat pencari kerja Kabupaten Jepara,cara menghasilkan kartu kuning kabupaten Kabupaten Jepara.

jika ada pertanyaan silahkan tanya aja melalui komentar di bawah postingan nya oke, mohon maaf jika ada salah kata atau kekuranganya.

Membuat kartu kuning dan Memperpanjang kartu kuning di Kabupaten Jepara adapula tolok ukur menghasilkan kartu kuning serta tolok ukur memperpanjang kartu kuning di Kabupaten Jepara.

Angela Alfathunissa Kirai

Copywritter, Freelancer dan Penulis. Senang Membaca dan Berbagi Informasi.

Kembali ke atas

Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Info Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.

Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).

Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.

SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang sepeserpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.