Cara Membuat Kartu Kuning dan Memperpanjang Kartu Kuning di Kabupaten Demak
hallo Good people, kita berjumpa lagi di blog sederhana mengulas gunjingan apa aja dan dimana saja. sekian usang tidak menghasilkan postingan yang di tunggu tunggu kesannya saya dapat meluangkan waktu untuk menghasilkan suatu postingan yang hendak saya bagikan terhadap anda. alasannya merupakan ada aktivitas di dunia nyata, kali ini situs web ini akan membagikan suatu gunjingan yang sering di cari oleh penduduk pada umumnya, yang hendak saya bagikan terhadap dengan judul “
cara menghasilkan kartu kuning di Kabupaten Demak” maka dengan itu kalian dapat simak dengan seksama postingan ini “
cara menghasilkan kartu kuning gres di Disnaker Kabupaten Demak online” ini untuk di jadikan referensi pengerjaan kartu kuning yang mungkin dapat menolong anda dalam memepermudah mencari gunjingan oleh kalian semua untuk menghasilkan suatu dokumen penting ini.
 |
Persyaratan menghasilkan Kartu kunig di Kabupaten Demak |
 |
Jam Pelayanan Pembuatan Kartu AK-1 (Kartu Kuning) |
Kartu Kuning (disingkat kartu AK 1) atau di sebut kartu pencari kerja, sebelumnya dimengerti selaku Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) merupakan surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Disnaker yang terdiri dari catatan Keperkerjan seseorang. kita pahami kartu kuning ini sangatlah penting untuk dokumen yang di perlukan untuk menyanggupi syarat melamar kerja atau kebutuhan yang sifatnya membutuhkan data dari kepolisian bahwa orang tersebut higienis dari kasus hukum.
Alamat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Demak
Jl. DR. Cipto Mangunkusumo No.123, Pekiringan, Kec. Kesambi, Kabupaten Demak, Jawa Barat 45131
Jam:Tutup/Buka pukul 07.30-16.00 Telepon: (0231) 203622
Lokasi Pembuatan Kartu Kuning Kabupaten Demak
Jl. DR. Cipto Mangunkusumo No.123, Pekiringan, Kec. Kesambi, Kabupaten Demak, Jawa Barat 45131
Jam:Tutup/Buka pukul 07.30-16.00 Telepon: (0231) 203622
Dinas Tenaga Kerja Kab Kabupaten Demak
Alamat disnaker Kabupaten Demak: Kesenden, Kec. Kejaksan, Kabupaten Demak, Jawa Barat 45121
pertama, kalian tiba ke kantor Disnaker tersebut dan eksklusif tanya ke petugas di depan gerbang dan tanyakan ruang pengerjaan kartu kuning, setelah ke ruang pengerjaan kartu kuning kalian mintalah formulir isian dokumen yang mesti kalian isi silahkan isi sesuai dengan identitas anda biasanya ada referensi di tempelkan di dinding ruang pengerjaan kartu kuning.
persyaratan menghasilkan kartu kuning baru yang mesti di siapkan di antaranya ;
1. pas photo berwarna Uk. 3×4 sebanyak 2 lembar
2. Photo copy KTP 1 lembar / suket disduk
3. Surat Keterangan Lulus dan Nilai UN atau Transkrip Nilai
4. Photo Copy Ijazah Terakhir
5. Uang Rp.2000 bayar parkirnya hehe alasannya merupakan buat kartu kuning ini gratis tidak di pungu ongkos sepeserpun.
persyaratan memperpanjang kartu kuning lama yang mesti di siapkan di antaranya ;
1. pas photo berwarna Uk. 3×4 sebanyak 2 lembar
2. Photo copy KTP 1 lembar / suket disduk
3. Surat Keterangan Lulus dan Nilai UN atau Transkrip Nilai
4. Photo Copy Ijazah Terakhir
5. Uang Rp.2000 bayar parkir hehe alasannya merupakan buat kartu kuning ini gratis tidak di pungu ongkos sepeserpun.
sekian dahulu biar berharga ya guys postingan nya dengan judul “
cara memperpanjang kartu kuning di Disnaker Kabupaten Demak” kalian dapat terbantu untuk pembuatanya, saya pamit dan terimakasih.
postingan terkait ; cara menghasilkan kartu kuning Kabupaten Demak, syarat membuat kartu kuning Kabupaten Demak, cara menghasilkan surat pencari kerja Kabupaten Demak,cara menghasilkan kartu kuning kabupaten Kabupaten Demak.
jikalau ada pertanyaan silahkan tanya aja melalui komentar di bawah postingan nya oke, mohon maaf jikalau ada salah kata atau kekuranganya.
Membuat kartu kuning dan Memperpanjang kartu kuning di Kabupaten Demak adapula kriteria menghasilkan kartu kuning serta kriteria memperpanjang kartu kuning di Kabupaten Demak.
Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.
Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).
Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.
SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.