Biaya Cara Menghasilkan Kartu Kuning Ak-1 Di Banyuwangi

Cara Membuat Kartu Kuning dan Memperpanjang Kartu Kuning di Kabupaten Banyuwangi
hallo Good people, kita berjumpa lagi di blog sederhana mengulas isu apa aja dan dimana saja. sekian usang tidak menghasilkan postingan yang di tunggu tunggu hasilnya saya dapat meluangkan waktu untuk menghasilkan suatu postingan yang mau saya bagikan terhadap anda. alasannya ada aktivitas di dunia nyata, kali ini situs web ini akan membagikan suatu isu yang sering di cari oleh penduduk pada umumnya, yang mau saya bagikan terhadap dengan judul “cara menghasilkan kartu kuning di Kabupaten Banyuwangi” maka dengan itu kalian dapat simak dengan seksama postingan ini “cara menghasilkan kartu kuning gres di Disnaker Kabupaten Banyuwangi online” ini untuk di jadikan referensi pengerjaan kartu kuning yang mungkin dapat menolong anda dalam memepermudah mencari isu oleh kalian semua untuk menghasilkan suatu dokumen penting ini.

 Memperpanjang Kartu Kuning di Kabupaten Banyuwangi Biaya  Cara Membuat Kartu Kuning AK-1 di Banyuwangi
Jam Pelayanan Pembuatan Kartu AK-1 (Kartu Kuning)

Kartu Kuning (disingkat kartu AK 1) atau di sebut kartu pencari kerja, sebelumnya dipahami selaku Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) merupakan surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Disnaker yang terdiri dari catatan Keperkerjan seseorang. kita pahami kartu kuning ini sangatlah penting untuk dokumen yang di perlukan untuk menyanggupi syarat melamar kerja atau kebutuhan yang sifatnya membutuhkan data dari kepolisian bahwa orang tersebut higienis dari kasus hukum.

Alamat Dinas Tenaga Kerja Kota Kabupaten Banyuwangi

Jl. K.H. Agus Salim No.9, Taman Baru, Kebalenan, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416

Lokasi Pembuatan Kartu Kuning Kabupaten Banyuwangi

Jl. K.H. Agus Salim No.9, Taman Baru, Kebalenan, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416

Dinas Tenaga Kerja Kab Kabupaten Banyuwangi
Alamat disnaker Kabupaten Banyuwangi: Jl. K.H. Agus Salim No.9, Taman Baru, Kebalenan, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416


pertama, kalian tiba ke kantor Disnaker tersebut dan pribadi tanya ke petugas di depan gerbang dan tanyakan ruang pengerjaan kartu kuning, setelah ke ruang pengerjaan kartu kuning kalian mintalah formulir isian dokumen yang mesti kalian isi silahkan isi sesuai dengan identitas anda biasanya ada referensi di tempelkan di dinding ruang pengerjaan kartu kuning.

persyaratan menghasilkan kartu kuning baru yang mesti di siapkan di antaranya ;

  1. Vas Foto berwarna Uk. 3×4 sebanyak 2 lembar
  2. Photo copy KTP 1 lembar / suket disduk
  3. Surat Keterangan Lulus dan Nilai UN atau Transkrip Nilai
  4. Photo Copy Ijazah Terakhir
  5. Uang Rp.2000 bayar parkir hehe alasannya buat kartu kuning ini gratis tidak di pungu ongkos sepeserpun.
Lihat juga :  SSCASN BKN CPNS 2023/2024 SUMBAR : inFormasi Lowongan dan Jadwal pendaftaran CPNS PEMPROV SUMBAR (Sumatera Barat)

Informasi Terbaru :

Pengumuman PPPK Guru 2023/2024

persyaratan memperpanjang kartu kuning lama yang mesti di siapkan di antaranya ;

  1. pas photo berwarna Uk. 3×4 sebanyak 2 buah.
  2. Photo copy KTP 1 lembar / surat pemberitahuan disduk dari desa.
  3. Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Ujian Nasional atau Transkrip Nilai sekolah.
  4. Photo Copy Ijazah Pendidikan Terakhir.
  5. Uang Rp.2000 bayar parkir hehe alasannya buat kartu kuning ini gratis tidak di pungu ongkos sepeserpun
sekian dahulu biar berharga ya guys postingan nya dengan judul “cara memperpanjang kartu kuning di Disnaker Kota Kabupaten Banyuwangi” kalian dapat terbantu untuk pembuatanya, saya pamit dan terimakasih.

postingan terkait ; cara menghasilkan kartu kuning kota Kabupaten Banyuwangi, syarat membuat kartu kuning Kabupaten Banyuwangi jawa timur, cara menghasilkan surat pencari kerja Kabupaten Banyuwangi,cara menghasilkan kartu kuning kabupaten Kabupaten Banyuwangi.

kalau ada pertanyaan silahkan tanya aja melalui komentar di bawah postingan nya oke, mohon maaf kalau ada salah kata atau kekuranganya.

Membuat kartu kuning dan Memperpanjang kartu kuning di Kabupaten Banyuwangi adapula standar menghasilkan kartu kuning serta standar memperpanjang kartu kuning di Kabupaten Banyuwangi.

Bagikan :

Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.

Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).

Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.

SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.

Back to top