![]() |
Cabangdinas2sulbar.id – Dalam rangka memajukan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Apratur Sipil Negara perlu ajaran busana dinas dan atribut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sudah mempublikasikan Peraturan Gubernur Sulbar nomor 15 Tahun 2022 wacana Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara.
Dalam surat edaran tersebut yang ditujukan terhadap seluruh Kepala Perangkat Daerah biar menyodorkan terhadap PNS dan PPPK dilingku Perangkatr Daeranh selaku berikut :
- Pakaian Dinas PSN dan PPPK dikontrol dalam pasal 3,4,5,6,7,8 dan pasal 12 peraturan Gubernur ini.
- Pakaian Dinas Harian (PDH) PNS warna Khaki dipakai hari Senin dan Selasa
- Pakaian Dinas Harian (PDH) Kemeja Putih dan Celana/Rok Hitam dipakai pada hari Rabu
- Pakaian Dinas Harian (PDH) Sutra Mandar dipakai pada hari Kamis
- Pakaian olahraga dipakai padah ri Jumat mulai pukul 06.30 s/d 09.00 WIta dan PDH batik Nasional mulai jam 09.00 s/d 16.30 Wita
- PDH kemeja putih dan celana/Rok hitam dipakai PPPK hari Senin s/d Rabu
- PDH dipakai PPPK pada hari Kamis s/d Junat sama dengan yangdigunakan oleh PNS
- Pakaian Korpri dipakai dengan celana/rol biru renta dipakai setiap tanggal 17 (tujuhbelas)
- Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dipakai oleah Perangkat Daerah tertentu yang membidangi Perhubungan, Kehutan, Satuan Pamong Praja dan Pemadan kebarakaran serta Perangkat Daerah yang membidangi Penanggulanga nBencana
- Atribu dan kelengkapan busana dinas PNS berisikan :
- Tanda Jabatan bagi Pejabat Struktural
- Lencana KORPRI
- Papan Nama
- Nama Pemerintah Daerah
- Lambang Pemerintah Daerah
- Tanda Pengenal
- Sandeq (lambang lain yang bersifat khusus)
- Atribut yang dipakai PPPK berisikan :
- Papan Naman, dan
- Tanda Pengenal
- Seluruh kelengkapan /contoh busana dinas dan atribut kelengkpan busana PNS dan PPPK diterangkan dalam Pergub nomor 15 tahun 2022
Informasi Terbaru :
Pengumuman PPPK Guru 2023/2024
Himbauan : Pengunjung yang terhormat, SSCNBKN.win bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di SSCASN.BKN.GO.ID.
Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya (GRATIS).
Apabila ada yang mengatasnamakan SSCNBKN.win menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan.
SSCNBKN.win tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih.